SuaraKalbar.id - Eks Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Ini berdasarkan pandangannya.
Awalnya, Tengku Zul memberikan selamat kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berhasil memperoleh gelar doktor meski kini berada di tahanan karena kasus kerumunan.
Tengku Zul turut berbahagia atas torehan yang dicapai Habib Rizieq. Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Selamat atas suksesnya HRS meraih gelar Phd dari USIM, Malaysia. Meski diselesaikan dari jeruji besi," cuitnya.
Terkait hal itu, Tengku Zul mengklaim kalau sebenarnya Habib Rizieq aset negara. Namun dia mempertanyakan mengapa ada sebagian orang yang menganggap eks pentolan FPI tersebut musuh. Baginya itu tak masuk akal.
"Beliau itu sebenarnya aset negara. Kenapa mesti dianggap musuh hanya karena perbedaan politik?," sambungnya.
Kurang dari sejam unggahan itu dibagikan, banyak warganet yang memberikan komentar.
Tak sedikit yang warganet yang memberikan kritik tajam atas komentar Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Mereka menentang anggapan itu.
"Tukan ngawur lagi. HRS dipenjara ya karena dia pasti punya masalah hukum bukan karena beda politik tiba-tiba dipenjara. Aduuuuh ustadz ,pliss jangan memecah belah begini," kata @tekun****.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Rizieq, Kini Bergelar Doktor Kampus Malaysia di Penjara
"Berarti HRS selama ini bermain politik ya?! Baru tau...Kirain murni dakwah....," tulis @bezale***.
Sementara warganet lain memberikan tanggapan yang berbeda.
"Buya Hamka menulis Tafsir Al Azhar yang sangat bermanfaat setelah dipenjara Soekarno presiden seumur hidup, selama dua tahun tanpa pengadilan. Akankah sejarah berulang?," tanya @tumenggu***.
Habib Rizieq Dapat Gelar Doktor
Habib Rizieq Shihab mendapatkan gelar doktor dari Universiti Sains Islam Malaysia setelah menyelesaikan disertasinya.
Hal diungkapkan anggota tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar. Menurutnya, selama penahanan, Rizieq masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan ujian disertasi di penjara secara online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program