SuaraKalbar.id - Eks Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Ini berdasarkan pandangannya.
Awalnya, Tengku Zul memberikan selamat kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berhasil memperoleh gelar doktor meski kini berada di tahanan karena kasus kerumunan.
Tengku Zul turut berbahagia atas torehan yang dicapai Habib Rizieq. Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Selamat atas suksesnya HRS meraih gelar Phd dari USIM, Malaysia. Meski diselesaikan dari jeruji besi," cuitnya.
Terkait hal itu, Tengku Zul mengklaim kalau sebenarnya Habib Rizieq aset negara. Namun dia mempertanyakan mengapa ada sebagian orang yang menganggap eks pentolan FPI tersebut musuh. Baginya itu tak masuk akal.
"Beliau itu sebenarnya aset negara. Kenapa mesti dianggap musuh hanya karena perbedaan politik?," sambungnya.
Kurang dari sejam unggahan itu dibagikan, banyak warganet yang memberikan komentar.
Tak sedikit yang warganet yang memberikan kritik tajam atas komentar Tengku Zul sebut Habib Rizieq aset negara. Mereka menentang anggapan itu.
"Tukan ngawur lagi. HRS dipenjara ya karena dia pasti punya masalah hukum bukan karena beda politik tiba-tiba dipenjara. Aduuuuh ustadz ,pliss jangan memecah belah begini," kata @tekun****.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Rizieq, Kini Bergelar Doktor Kampus Malaysia di Penjara
"Berarti HRS selama ini bermain politik ya?! Baru tau...Kirain murni dakwah....," tulis @bezale***.
Sementara warganet lain memberikan tanggapan yang berbeda.
"Buya Hamka menulis Tafsir Al Azhar yang sangat bermanfaat setelah dipenjara Soekarno presiden seumur hidup, selama dua tahun tanpa pengadilan. Akankah sejarah berulang?," tanya @tumenggu***.
Habib Rizieq Dapat Gelar Doktor
Habib Rizieq Shihab mendapatkan gelar doktor dari Universiti Sains Islam Malaysia setelah menyelesaikan disertasinya.
Hal diungkapkan anggota tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar. Menurutnya, selama penahanan, Rizieq masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan ujian disertasi di penjara secara online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara