SuaraKalbar.id - Ekspor ikan arwana yang merupakan dari Kalimantan Barat ke China hingga kekinian belum normal. Ini disebabkan oleh adanya kebijakan baru yang diterapkan oleh otoritas China sejak awal 2020 lalu.
Otoritas China menganggap kalau ikan arwana tergolong satwa liar sehingga aktivitas ekspor ke dari Indonesia jadi terkendala
Hal itu disampaikan oleh Atase Perdagangan KBRI Beijing Marina Novira Anggraini dalam kegiatan webinar internasional yang dilaksanakan oleh Perum LKBN Antara Biro Kalbar dan Beijing, Jumat (16/4/2021).
"Sejak Januari 2020 Tiongkok mengeluarkan aturan untuk melarang importasi hewan atau satwa liar dan dalam konteks ini, ikan Arwana masuk dalam satwa liar di Tiongkok. Kemudian kasus-kasus importir Tiongkok yang terkait dengan importasi arwana itu juga ditemukan di beberapa pengadilan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melakukan importasi tapi juga melakukan pengelolaan, pemprosesan, dan pemasaran terhadap satwa liar yang mengakibatkan beberapa kasus-kasus yang terkait dengan ikan arwana menjadi sulit untuk diselesaikan.
"Terkait dengan Ikan Arwana ini memang sudah dicoba untuk difasilitasi dengan intensif ke pihak-pihak yang terkait di China. Apalagi setelah kami menerima surat dari pihak pelaku usaha dari Pekanbaru, Riau yang terkendala dalam ekspor Ikan Arwana," katanya.
Marina menyebutkan, pihaknya juga sudah menyampaikn ke pemerintah pusat secara resmi sejak September 2020 dengan salah satu upaya penyelesaiannya yakni pihak-pihak yang terkait di Jakarta khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada otoritas di Tiongkok.
"Adapun surat itu dapat ditujukan kepada Endangered Species Import and Export Management Office of the People's Republic of China, Ministry of Culture of the People's Republic of China dan Kedutaan China di Jakarta. Dan kami justru sedang menunggu proses-proses surat-surat tersebut untuk bisa ditindak lanjuti dengan otoritas-otoritas terkait di Tiongkok," jelasnya.
Ia juga mengatakan, perlu dinformasikan kalau arwana memiliki posisi yang sangat potensial karena berada di tingkat dua.
Baca Juga: Ajukan JC, Terdakwa Kasus Suap Lobster Siswadhi Janji Blak-blakan di Sidang
"Kami juga berharap agar penyelesaian isu hambatan atas pasar terkait dengan potensial ekspor dan Indonesia khususnya dari Kalbar bisa segera diselesaikan," pungkas Marina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan
-
Semarak Merah Putih di Sofifi, BRI Dorong UMKM dan Potensi Ekonomi Desa
-
Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade