SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan tegas menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Itu melawan Hak Asasi Manusia,” tegas Krisantus saat melakukan kunjungan ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali pada Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Krisantus menjelaskan bahwa banyak warga Kalimantan Barat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman, membuka rekening bukan untuk kepentingan transaksi digital, tetapi untuk menyimpan uang sebagai tabungan jangka panjang.
Ia menyoroti masih buruknya infrastruktur digital di berbagai daerah di Kalbar sebagai hambatan utama.
“Apalagi kami di Kalbar tidak semua memilki, punya internet tidak semua punya jaringan internet, jadi masih banyak daerah blankspot jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening, hanya ingin nyimpan uang di situ tidak punya internet nah kalau dibekukan itu coba itukan hak pribadi mereka,” jelasnya.
Menurut Krisantus, bila kebijakan tersebut diterapkan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat di daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses digital, maka dampaknya bisa sangat merugikan. Bahkan, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bisa memicu gejolak sosial.
“Kalau ini terjadi di Kalbar, saya akan bersuara keras. Bahkan saya akan minta rakyat untuk turun aksi. Ini api dalam sekam,” ujarnya.
Krisantus juga menyayangkan pendekatan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu serampangan dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
Ia menekankan perlunya kepekaan dan kecermatan dalam membuat regulasi, terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan warga.
“Pada prinsipnya, saya tidak setuju. Seharusnya kebijakan seperti itu tidak dikeluarkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Dapat Nomor Urut Dua di Pilgub Kalbar: Simbol Kemenangan dan Kedamaian
-
Ria Norsan Senggol soal SARA dalam Pilkada, Lasarus: Kalau Gak Siap Kalah, Jangan Ikut Politik!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM