SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan tegas menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Itu melawan Hak Asasi Manusia,” tegas Krisantus saat melakukan kunjungan ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali pada Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Krisantus menjelaskan bahwa banyak warga Kalimantan Barat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman, membuka rekening bukan untuk kepentingan transaksi digital, tetapi untuk menyimpan uang sebagai tabungan jangka panjang.
Ia menyoroti masih buruknya infrastruktur digital di berbagai daerah di Kalbar sebagai hambatan utama.
“Apalagi kami di Kalbar tidak semua memilki, punya internet tidak semua punya jaringan internet, jadi masih banyak daerah blankspot jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening, hanya ingin nyimpan uang di situ tidak punya internet nah kalau dibekukan itu coba itukan hak pribadi mereka,” jelasnya.
Menurut Krisantus, bila kebijakan tersebut diterapkan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat di daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses digital, maka dampaknya bisa sangat merugikan. Bahkan, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bisa memicu gejolak sosial.
“Kalau ini terjadi di Kalbar, saya akan bersuara keras. Bahkan saya akan minta rakyat untuk turun aksi. Ini api dalam sekam,” ujarnya.
Krisantus juga menyayangkan pendekatan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu serampangan dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
Ia menekankan perlunya kepekaan dan kecermatan dalam membuat regulasi, terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan warga.
“Pada prinsipnya, saya tidak setuju. Seharusnya kebijakan seperti itu tidak dikeluarkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Dapat Nomor Urut Dua di Pilgub Kalbar: Simbol Kemenangan dan Kedamaian
-
Ria Norsan Senggol soal SARA dalam Pilkada, Lasarus: Kalau Gak Siap Kalah, Jangan Ikut Politik!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas