SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan tegas menolak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berencana memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Itu melawan Hak Asasi Manusia,” tegas Krisantus saat melakukan kunjungan ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali pada Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Krisantus menjelaskan bahwa banyak warga Kalimantan Barat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman, membuka rekening bukan untuk kepentingan transaksi digital, tetapi untuk menyimpan uang sebagai tabungan jangka panjang.
Ia menyoroti masih buruknya infrastruktur digital di berbagai daerah di Kalbar sebagai hambatan utama.
“Apalagi kami di Kalbar tidak semua memilki, punya internet tidak semua punya jaringan internet, jadi masih banyak daerah blankspot jadi orang-orang di kampung itu bikin rekening, hanya ingin nyimpan uang di situ tidak punya internet nah kalau dibekukan itu coba itukan hak pribadi mereka,” jelasnya.
Menurut Krisantus, bila kebijakan tersebut diterapkan tanpa memperhatikan kondisi masyarakat di daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses digital, maka dampaknya bisa sangat merugikan. Bahkan, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bisa memicu gejolak sosial.
“Kalau ini terjadi di Kalbar, saya akan bersuara keras. Bahkan saya akan minta rakyat untuk turun aksi. Ini api dalam sekam,” ujarnya.
Krisantus juga menyayangkan pendekatan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu serampangan dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
Ia menekankan perlunya kepekaan dan kecermatan dalam membuat regulasi, terutama yang menyangkut pengelolaan keuangan warga.
“Pada prinsipnya, saya tidak setuju. Seharusnya kebijakan seperti itu tidak dikeluarkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah, Begini Prosedurnya!
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Dapat Nomor Urut Dua di Pilgub Kalbar: Simbol Kemenangan dan Kedamaian
-
Ria Norsan Senggol soal SARA dalam Pilkada, Lasarus: Kalau Gak Siap Kalah, Jangan Ikut Politik!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program