SuaraKalbar.id - Menyusul kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pemblokiran rekening tidak aktif (dormant), Bank Kalbar memastikan bahwa nasabah tidak perlu merasa khawatir.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, dan langkah tersebut justru bertujuan untuk melindungi.
“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rokidi, Minggu (3/8/2025).
Menurut Rokidi, selama nasabah rutin melakukan transaksi dan memperbarui data pribadi, maka layanan perbankan akan berjalan dengan aman.
“Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir, karena dana tetap aman. Kami di Bank Kalbar selalu siap membantu. Yang terpenting adalah, kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” kata Rokidi.
Bank Kalbar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dan melindungi hak-hak pemilik rekening yang sah.
“Itulah sebabnya, perlindungan terhadap rekening dormant menjadi langkah penting dan preventif,” kata Rokidi.
Rekening Dormant Rentan Disalahgunakan
Rokidi menjelaskan bahwa berdasarkan data PPATK, rekening yang sudah lama tidak aktif sangat rawan dimanfaatkan untuk aktivitas mencurigakan, termasuk tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.
“Pengkinian data ini, tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga untuk mencegah risiko penyalahgunaan identitas sekaligus memastikan kelancaran layanan perbankan ke depan,” jelasnya.
Baca Juga: Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
Menurut Rokidi, nasabah dapat menjaga status rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi rutin seperti setor dan tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan atau aktivitas lainnya melalui berbagai kanal layanan Bank Kalbar, baik kantor cabang, ATM maupun aplikasi Mobile Banking
Ia lantas mengimbau nasabah agar secara berkala melakukan pengkinian data sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengaktifan kembali rekening dormant dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung ke kantor Bank Kalbar dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku,” kata Rokidi.
Rokidi menjelaskan bahwa rekening dikategorikan dormant jika tidak menunjukkan aktivitas dalam waktu 3 hingga 12 bulan.
Jenis rekening yang dibekukan dapat berupa rekening tabungan atas nama perorangan atau perusahaan, rekening giro, dalam Rupiah maupun valuta asing.
“Apabila terdapat nasabah yang ingin membuka blokir rekening dormant yang tidak termasuk ke dalam daftar henti sementara, dapat dilakukan pembukaan rekening dormant atas permintaan nasabah tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di bank,” jelas Rokidi.
Berita Terkait
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
Terbongkar! Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah