SuaraKalbar.id - Aturan larangan mudik saat Idul Fitri 2021 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah meninggalkan kegelisahan bagi sopir angkutan umum di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Para sopir angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) berharap agar larangan tersebut bisa dicabut. Pasalnya berdampak pada kehidupan mereka.
Terlebih selama pandemi Covid-19, penumpang sepi hingga membuat penghasilan para sopir turun drastis.
Muri seorang sopir AKDP trayek Hulu Sungai-Banjarmasin mengaku sedih dengan keadaan dia dan teman-teman lainnya.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah hampir mematahkan semangat mereka.
“Pokoknya sekarang itu sakit, apalagi ini bulan Ramadhan. Tunggu satu atau dua jam lagi belum tentu ada penumpang,” tutur Muri kepada kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)
Muri berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan keadaan dirinya dan rekan-rekan sesama sopir angkutan umum. Dia bilang, pandemi saja sudah cukup membuat para mengerutkan dahi.
Oleh sebab itu, dia sangat berharap aturan larangan mudik bisa dicabut supaya bisa tetap menyambung hidup.
“Jangan ada lah larangan mudik lebaran itu di sini, kasihani kami juga, sekarang saja sudah susah,”
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Sementara itu, seorang sopir lain bernama Ipan mengaku sejak pandemi pendapatannya minim karena penumpang menurun.
Kendati dia tetap berangkat kerja setiap pagi pukul 06.00 untuk mencari nafkah. Namun hingga siang belum mendapat penumpang.
Menurut Ipan, kondisi saat ini berbeda jauh ketika sebelum ada pandemi Covid-19 karena pendapatannya hilang sampai 75 persen.
“Jauh berbeda hampir 75 persen hilangnya, biasanya dalam satu minggu itu bisa sampai 5 kali, kalau sekarang paling banyak 2 kali keberangkatan. Kami banyak liburnya di rumah,” keluhnya.
Ipan mengkhawatirkan larangan mudik lebaran dari pemerintah akan kembali berpengaruh pada penurunan pendapatan.
Ia khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan anak istri di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK