Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 19 April 2021 | 14:11 WIB
Angkutan umum di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (dok.kanalkalimantan.com)

SuaraKalbar.id - Aturan larangan mudik saat Idul Fitri 2021 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah meninggalkan kegelisahan bagi sopir angkutan umum di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Para sopir angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) berharap agar larangan tersebut bisa dicabut. Pasalnya berdampak pada kehidupan mereka.

Terlebih selama pandemi Covid-19, penumpang sepi hingga membuat penghasilan para sopir turun drastis.

Muri seorang sopir AKDP trayek Hulu Sungai-Banjarmasin mengaku sedih dengan keadaan dia dan teman-teman lainnya.

Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah hampir mematahkan semangat mereka.

“Pokoknya sekarang itu sakit, apalagi ini bulan Ramadhan. Tunggu satu atau dua jam lagi belum tentu ada penumpang,” tutur Muri kepada kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)

Muri berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan keadaan dirinya dan rekan-rekan sesama sopir angkutan umum. Dia bilang, pandemi saja sudah cukup membuat para mengerutkan dahi.

Oleh sebab itu, dia sangat berharap aturan larangan mudik bisa dicabut supaya bisa tetap menyambung hidup.

“Jangan ada lah larangan mudik lebaran itu di sini, kasihani kami juga, sekarang saja sudah susah,”

Baca Juga: Meski Dilarang, Rocky Gerung Prediksi Mudik Besar-besaran Akan Terjadi Lagi

Sementara itu, seorang sopir lain bernama Ipan mengaku sejak pandemi pendapatannya minim karena penumpang menurun.

Load More