SuaraKalbar.id - Aturan larangan mudik saat Idul Fitri 2021 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah meninggalkan kegelisahan bagi sopir angkutan umum di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Para sopir angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) berharap agar larangan tersebut bisa dicabut. Pasalnya berdampak pada kehidupan mereka.
Terlebih selama pandemi Covid-19, penumpang sepi hingga membuat penghasilan para sopir turun drastis.
Muri seorang sopir AKDP trayek Hulu Sungai-Banjarmasin mengaku sedih dengan keadaan dia dan teman-teman lainnya.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah hampir mematahkan semangat mereka.
“Pokoknya sekarang itu sakit, apalagi ini bulan Ramadhan. Tunggu satu atau dua jam lagi belum tentu ada penumpang,” tutur Muri kepada kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com)
Muri berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan keadaan dirinya dan rekan-rekan sesama sopir angkutan umum. Dia bilang, pandemi saja sudah cukup membuat para mengerutkan dahi.
Oleh sebab itu, dia sangat berharap aturan larangan mudik bisa dicabut supaya bisa tetap menyambung hidup.
“Jangan ada lah larangan mudik lebaran itu di sini, kasihani kami juga, sekarang saja sudah susah,”
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Sementara itu, seorang sopir lain bernama Ipan mengaku sejak pandemi pendapatannya minim karena penumpang menurun.
Kendati dia tetap berangkat kerja setiap pagi pukul 06.00 untuk mencari nafkah. Namun hingga siang belum mendapat penumpang.
Menurut Ipan, kondisi saat ini berbeda jauh ketika sebelum ada pandemi Covid-19 karena pendapatannya hilang sampai 75 persen.
“Jauh berbeda hampir 75 persen hilangnya, biasanya dalam satu minggu itu bisa sampai 5 kali, kalau sekarang paling banyak 2 kali keberangkatan. Kami banyak liburnya di rumah,” keluhnya.
Ipan mengkhawatirkan larangan mudik lebaran dari pemerintah akan kembali berpengaruh pada penurunan pendapatan.
Ia khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan anak istri di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
Kenali 7 Gejala Depresi pada Anak dan Cara Menanganinya
-
Wabup Bengkayang Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera One Piece: Mari Jaga Kehormatan Simbol Negara!
-
Terungkap! Mafia Solar Suplai Tambang Emas Ilegal di Bengkayang
-
15 Narapidana di Rutan Pontianak Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat