Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 19 April 2021 | 19:50 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memperingatkan warga di tiga daerah Kalbar untuk tidak ke luar kota terlebih dahulu. Ini dikarenakan masih tingginya kasus Covid-19 di tiga daerah tersebut.

Larangan ke luar kota ini disampaikan Sutarmidji ke Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten melalui surat Nomor 445/3396/Dinkes Yankes terkait penanganan peningkatan kasus Covid-19.

Ia yang juga Ketua Penanganan Covid-19 meminta warga di tiga daerah yang dimaksud untuk menunda perjalanan ke luar kota bila memang tidak ada kepentingan mendesak.

Adapun tiga daerah yang mendapat peringatan tersebut yakni Kabupaten Sintang, Sanggau dan Ketapang.

Baca Juga: TOK! RS Lapangan Bogor Resmi Disetop, Bima Arya: Kasus COVID-19 Terkendali

"Mengingatkan masyarakat untuk menunda perjalanan antar kabupaten/kota kecuali ada hal yang tidak bisa dihindari," pesan Sutarmidji seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengungkapkan alasan peringatan untuk masyarakat di tiga kabupaten agar menunda melakukan perjalana ke luar kota dikarenakan pelaku perjalanan berisiko untuk terjadinya penularan Covid-19.

"Dalam surat tersebut Gubernur Kalbar mengingatkanmasyarakat di tiga Kabupaten untuk tidak melakukan perjalanan karena risiko untuk terjadinya penularan Covid19 meningkat," paparnya.

Ketiga kabupaten tersebut juga diingatkan untuk melaksanakan tracing dan testing melalui rapid anti gen dan PCR secara massal.

Selain itu, Satgas Covid-19 di tiga daerah itu diminta untuk melakukan isolasi terhadap masyarakat dengan kasus CT dibawah 25 lalu melaksanakan razia masker di tempat-tempat umum, dan juga memberhentikan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Mengamuk Tak Mau Dirawat di RS, Warga Positif Covid-19 Meninggal Dunia

"Kemudian dalam surat Gubernur juga mengingatkan tiga kabupaten tersebut untuk menerapkan work from home (WFH) dengan komposisi 50 persen, juga membatasi jam malam," pungkasnya.

Load More