Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 20 April 2021 | 13:23 WIB
Jozeph Paul Zhang, seorang YouTuber mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

SuaraKalbar.id - Jozeph Paul Zhang belakangan jadi perbincangan hangat usai mengeluarkan pernyataan kontroversial menghina Nabi Muhammad dan mengaku nabi ke-26. Fakta-fakta Jozeph Paul Zhang terkuak.

Buntut dari ucapannya, Jozeph Paul Zhang membuat geram publik. Jozep Paul Zhang penghina Nabi Muhammad dicari polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Keberadaan pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono terus dilacak. Terlebih, dia diketahui dia sudah meninggalkan Indonesia sejak beberapa tahun silam.

Nama Jozeph Paul Zhang masih menjadi sorotan. Sejumlah pihak bereaksi keras terhadapnya dan mendesak agar dia ditangkap.

Baca Juga: Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

Selengkapnya, berikut fakta-fakta Jozeph Paul Zhang penista agama seperti dihimpun SuaraKalbar.id.

1. Jejak

Jozeph Paul Zhang sempat tinggal di Kota Salatiga, Jawa Tengah dengan mengontrak. Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan Jozeph Paul Zhang merupakan warga asal Tegal.

Yang bersangkutan pernah berkuliah di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan bekerja sebagai penjual aksesori komputer .

Jozeph Paul Zhang tertawa pada video terbarunya.

"Pelaku kuliah di Jurusan Pertanian sekira tahun 1997," ujar AKBP Rahmad Hidayat.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Klaim Bukan Lagi WNI, Polri Membantah

Di Salatiga Jozeph juga belajar teologi dan menjadi pendeta hingga memutuskan pindah.

"Sejak 2012 dia meninggalkan Salatiga dan melanjutkan kuliah teologi di luar negeri,” ungkap Rahmad.

2. Mengaku Nabi ke-26

Video Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube membuat geger lantaran menyinggung Nabi Muhammad.

Video itu merupakan rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Jozeph Paul Zhang menghina Nabi Muhammad dan mengaku nabi. Dia juga menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Adapun pernyataannya sebagai berikut

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” ujarnya.

3. Kabarnya Tinggal di Jerman

Polri sedang bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang penista agama. Jozeph diberitakan meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada tanggal 11 Januari 2018 silam berdasarkan informasi dari Kapolri bersumber Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta.

Jozeph Paul Zhang (Ist)

Dia juga sempat disebut-sebut berada di Jerman. Teka-teka persembunyian Jozeph pun membuat paranormal Mbah Mijan bereaksi.

Mbah Mijan menyebut jika Jozeph Paul Zhang sedang berlibur bersama keluarganya di Belanda. Pernyataan yang diungkap Mbah Mijan lewat Twitter itu sangat berbeda dengan fakta lain soal keberadaan Joseph yang disebut-sebut sedang bersembunyi di Jerman.

"Buat yang gak percaya kalo Joseph Paul Zhang ada di luar negeri, ini video singkatnya," tulis Mbah Mijan.

4. Ngaku Bukan WNI Lagi

Dalam video terbaru yang diungah di akun YouTube-nya, Senin (19/4/2021) mengaku kalau dirinya sudah bukan warga negara Indonesia (WNI). Dia tak gentar meski jadi buruan polisi.

Jozeph Paul Zhang mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin melibatkan orang lain. Karena itu, dia berusaha sebisa mungkin untuk menghindar.

“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.

Dalam video itu, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu mengungkapkan tidak peduli lagi dicari-cari polisi.

5. Resmi Jadi Tersangka

Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan tengah diburu hingga keluar negeri.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Dalam perkara ini Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Polisi memburu Jozeph Paul Zhang yang telah dianggap meresahkan umat.

6. Konten Jozeph Paul Zhang Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melayangkan surat pada YouTube untuk memblokir konten Jozeph Paul Zhang yang dinilai melanggar UU ITE.

Kominfo mengirimkan permintaan blokir ke YouTube untuk 7 konten Jozeph, termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang kontroversial.

"Pada tanggal 19 April 2021, 7 konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi.

Itulah fakta-fakta Jozeph Paul Zhang.

Load More