Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 20 April 2021 | 19:59 WIB
Ilustrasi penganiayaan PRT. (Shutterstock)

Kini kedua pelaku telah ditahan oleh pihak polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat investigasi akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi.

Load More