SuaraKalbar.id - Sosok Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah mengeluarkan pernyataan mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.
Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zheng yang diketahui berada di luar negeri. Ulah Jozeph Paul Zhang kembali mengherankan publik.
Sebabnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari polisi, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono masih tampak santai.
Ia bahkan masih bisa tampil live streaming di kanal YouTube Hagios Eropa. Padahal akun YouTube pribadinya sudah diblokir karena dianggap melanggar UU ITE seusai melontarkan pernyataan provokatif.
Baca Juga: Bisa Ngomong Seenaknya, Jozeph Paul Zhang Kebal Hukum? Ini Kata Ahli
Inilah yang membuat warganet heran dengan tingkah Jozeph Paul Zhang penghina Nabi Muhammad. Mereka ramai memberikan komentar bernada sindiran saat Jozeph melakukan sesi live.
"Buronan mantap nih, masih live," kata bibir nandar.
"Cie...cie bentar lagiii ditangkap cie," tulis Kom petrik.
"Polri nih tersangkanya lagi live streaming di YouTube, tinggal Polri buat DPO terus dilimpahkan ke Interpol lalu dibuat red notice biar polisi di Jerman mencari keberadaan kamu Paul," sentil ghufron h.
"Kalau ketangkep nangis orang kaya gini yakin gue," kata tv sontoloyo.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, 20 Konten YouTube Paul Zhang Diblokir
Jozeph Paul Zhang Tak Gentar
Mengutip SuaraBekaci.id, dalam sebuah video Jozeph Paul Zhang sadar kalau dirinya sedang dicari polisi dan ulahnya membuat geger.
"Sekarang saya dilaporin ke polisi, dan memang saya suruh dilaporin ke polisi. Terus semua bersorak sorai bilangnya saya menista agama, menista agama kan,"
Tapi dia tetap santai dan malah memberikan sindiran kepada polisi. Dia juga membawa-bawa nama sejumlah tokoh yang menurutnya juga tak kalah kontroversial. Menurutnya publik telah masuk dalam jebakan batman.
"Ini kan sebenarnya kan kalian masuk jebakan batman, yang di Jerman jauh-jauh kalian kejar sampai hebohnya begitu minta ampun, yang di depan kalian yahya waloni sama Abdul somad enak-enak aja, mau alasan apapun," ungkapnya
Ditetapkan Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Dalam kasus ini, Jozeph disangkakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nonton Indonesia vs Arab Saudi, Prabowo Diduga Tertipu Live Streaming Game PES di YouTube
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Duel Hidup Mati! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
-
9 Lowongan Kerja Host Live Streaming Terbaru, Berapa Gajinya?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi