SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro di seluruh wilayah mulai Selasa (20/4/2021) lalu menyusul adanya peningkatan kasus corona.
Salah satu aturan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji selama PPKM Mikro ini yakni usaha warung kopi (warkop) wajib tutup jam 9 malam.
Namun sayangnya, aturan tersebut belum dipahami sepenuhnya. Sebab, masih ada sejumlah warkop atau kafe yang masih buka hingga menjelang subuh.
Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Ampera Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota.
Hasil pantauan Antara pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB, salah satunya tampak di warung kopi atau kafe "Move Up" yang masih dikunjungi sembari diiringi alunan musik yang cukup keras.
Padahal warung kopi tersebut terletak di tepi jalan dan tak jauh dari Pesantren Darunna'im. Pada Rabu (21/4) jam yang sama, warung kopi tersebut juga tetap beroperasi dan suara musik terdengar nyaring hingga keluar bangunan.
Tak jauh dari lokasi tersebut, juga ada setidaknya dua warung kopi yang tampak masih buka hingga Subuh.
Sebelumnya, Sutarmidji pun menyebut pihaknya akan koordinasi lebih lanjut dengan Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, kemudian pemkab untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam petunjuk untuk PPKM mikro itu sendiri.
Dia berharap supaya tidak ada lagi korban dan masyarakat mau mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ada, dan jika tidak mematuhinya akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Zona Merah Bertambah Jadi 64 Kelurahan, PPKM Mikro Palembang Diperpanjang
"Untuk aktivitas di warung kopi pukul 21.00 WIB harus sudah tutup semua. Kemudian sering lakukan tes cepat terutama kepada pelayannya, dan bagi siapa saja yang tidak memakai masker akan kami kenakan sanksi, kalau perlu didenda," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla