SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengeluarkan aturan baru menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro Kalbar.
Wali Kota Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuturkan pihaknya akan membatasi jam operasional tempat usaha, seperti restoran, kafe, warung kopi dan pedagang kaki lima atau PKL yakni pukul 21.00 WIB.
Terkait aturan tersebut, ia meminta kepada Satgas Covid-19 baik Kecamatan maupun Kelurahan untuk segera menyosialisasikannya ke masyarakat.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di pusat keramaian guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: PPKM Mikro Kalbar, Masih Ada Warkop Bandel Langgar Jam Malam
"Apabila ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, kami akan lakukan test Antigen atau Swab PCR kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Kalau hasilnya positif, akan pihaknya lakukan karantina terpusat ke tempat-tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang. Kegiatan ini, akan lakukan mulai Sabtu (24/4) sampai satu pekan ke depan.
Menurutnya, Satgas COVID-19 Kota Singkawang juga kembali menggalakkan patroli ke tempat-tempat usaha. Jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ada sanksi sesuai Surat Edaran Gubernur Kalbar.
"Misal, kalau pada hari ini dia (tempat usaha,red) tidak menerapkan protokol.kesehatan, kami beri peringatan. Namun jika melanggar lagi, maka diberikan sanksi tutup satu hari. Melakukan pelanggaran lagi kami minta tutup tiga hari," katanya.
Tak hanya itu, Pemkot Singkawang juga akan melakukan penjagaan di sejumlah pintu masuk guna mengantisipasi arus mudik masyarakat.
Baca Juga: PPKM Mikro Kalbar, Sutarmidji: Warkop Harus Tutup Jam 9 Malam
"Satgas Covid-19 juga akan melakukan pengecekan pada H-7 sampai H+7 Idul Fitri di tiga pintu masuk kota, yakni Pasir Panjang, Simpang VIT," pungkas Tjhai Chui Mie. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Ernest Prakasa Geram Tersangka 'Predator Anak' Dilantik Jadi Anggota Dewan: Gak Ada Akal Sehat
-
Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities