SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengeluarkan aturan baru menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro Kalbar.
Wali Kota Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menuturkan pihaknya akan membatasi jam operasional tempat usaha, seperti restoran, kafe, warung kopi dan pedagang kaki lima atau PKL yakni pukul 21.00 WIB.
Terkait aturan tersebut, ia meminta kepada Satgas Covid-19 baik Kecamatan maupun Kelurahan untuk segera menyosialisasikannya ke masyarakat.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di pusat keramaian guna mencegah penularan Covid-19.
"Apabila ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, kami akan lakukan test Antigen atau Swab PCR kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Kalau hasilnya positif, akan pihaknya lakukan karantina terpusat ke tempat-tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang. Kegiatan ini, akan lakukan mulai Sabtu (24/4) sampai satu pekan ke depan.
Menurutnya, Satgas COVID-19 Kota Singkawang juga kembali menggalakkan patroli ke tempat-tempat usaha. Jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ada sanksi sesuai Surat Edaran Gubernur Kalbar.
"Misal, kalau pada hari ini dia (tempat usaha,red) tidak menerapkan protokol.kesehatan, kami beri peringatan. Namun jika melanggar lagi, maka diberikan sanksi tutup satu hari. Melakukan pelanggaran lagi kami minta tutup tiga hari," katanya.
Tak hanya itu, Pemkot Singkawang juga akan melakukan penjagaan di sejumlah pintu masuk guna mengantisipasi arus mudik masyarakat.
Baca Juga: PPKM Mikro Kalbar, Masih Ada Warkop Bandel Langgar Jam Malam
"Satgas Covid-19 juga akan melakukan pengecekan pada H-7 sampai H+7 Idul Fitri di tiga pintu masuk kota, yakni Pasir Panjang, Simpang VIT," pungkas Tjhai Chui Mie. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi
-
Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Paket Makanan
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon