Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 25 April 2021 | 11:37 WIB
Ilustrasi pabrik pembuatan mobil. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Penjualan kendaraan bermotor pada awal Maret hingga kini mengalami peningkatan mencapai 72 persen. Hal itu bisa dibandingkan dengan penjualan di Februari 2021.

Hal itu didasari atas kebijakan pemerintah untuk industri kendaraan bermotor yang tertuang dalam PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terbukti tepat sasaran.

Terlihat dari penjualan kendaraan bermotor meningkat pada Maret 2021 hingga kini. Hal itu mendapatkan sambutan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Angka pencapaian total pada Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati pencapaian dalam kondisi normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit.

Baca Juga: Diskon PPnBM Gairahkan Industri Otomotif, tapi Produksi Masih Terbatas

Peningkatan yang signifikan itu merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi COVID-19 di tahun 2020.

"Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, melalui siaran pers, Sabtu (24/4/2021).

"Gaikindo merasa sangat berterima kasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangkan kebijakan PPnBM tersebut,” ungkap Yohannes.

Relaksasi PPnBM adalah kebijakan yang digagas Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian, dengan masukkan dari industri otomotif yang diwakili Gaikindo.

Kebijakan itu perlu diambil sebab industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Ada Diskon PPnBM, Toyota Banjir Pemesanan

Pada tahun 2019 sektor industri otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98 persen terhadap PDB Indonesia. Pada tahun yang sama, industri itu juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebanyak 332.000 unit ke berbagai negara.

Industri otomotif masuk dalam sepuluh besar eksporter non-migas dan salah satu penghasil devisa bagi negara. Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swasembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,4 juta unit mobil per tahun dan menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja.

Mendekati normal

Penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret tahun ini.

Penjualan sebanyak 84.910 unit mobil hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada kondisi normal sebelum pandemi COVID-19. Mengacu data tahun 2019, penjualan bulanan mobil baru rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.

Hasil niaga pada Maret 2021 bahkan melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales. Sedangkan setelah ada pandemi, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.

Load More