SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mudik Lebaran 2021.
Barang siapa yang melanggar aturan larangan mudik, bakal dikenai sanksi tegas. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di kabupaten itu untuk mematuhi imbauan Kemendagri terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Jika masih ada yang mudik dan ketahuan, tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," kata Yusran seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021(.
Dia mengatakan Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan larangan mudik atau peniadaan mudik yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubu Raya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap desa di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda.
Muda mengatakan kondisi geografis Kubu Raya yang berbatasan dengan enam kabupaten/kota di Kalbar dan menjadi pintu masuk ke Kalbar baik dari jalur darat, air dan udara menjadikan daerah ini rentan akan pandemi COVID-19.
"Namun, dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang kita lalui, kita bisa mengatasi penyebaran COVID-19 di Kubu Raya. Untuk itu, katanya semua memang di tuntut agar bergerak lebih cepat dan dalam penerapan PPKM mikro tersebut, saya meminta setiap desa bisa semakin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Santri Mudik, Ponpes Diminta Bikin Kegiatan
Menurutnya, untuk upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat, memang lebih tepat dilakukan oleh Satgas COVID-19 tingkat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun