SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mudik Lebaran 2021.
Barang siapa yang melanggar aturan larangan mudik, bakal dikenai sanksi tegas. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di kabupaten itu untuk mematuhi imbauan Kemendagri terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Jika masih ada yang mudik dan ketahuan, tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," kata Yusran seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021(.
Dia mengatakan Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan larangan mudik atau peniadaan mudik yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubu Raya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap desa di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda.
Muda mengatakan kondisi geografis Kubu Raya yang berbatasan dengan enam kabupaten/kota di Kalbar dan menjadi pintu masuk ke Kalbar baik dari jalur darat, air dan udara menjadikan daerah ini rentan akan pandemi COVID-19.
"Namun, dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang kita lalui, kita bisa mengatasi penyebaran COVID-19 di Kubu Raya. Untuk itu, katanya semua memang di tuntut agar bergerak lebih cepat dan dalam penerapan PPKM mikro tersebut, saya meminta setiap desa bisa semakin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Santri Mudik, Ponpes Diminta Bikin Kegiatan
Menurutnya, untuk upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat, memang lebih tepat dilakukan oleh Satgas COVID-19 tingkat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global