SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mudik Lebaran 2021.
Barang siapa yang melanggar aturan larangan mudik, bakal dikenai sanksi tegas. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di kabupaten itu untuk mematuhi imbauan Kemendagri terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Jika masih ada yang mudik dan ketahuan, tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan," kata Yusran seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021(.
Dia mengatakan Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan larangan mudik atau peniadaan mudik yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubu Raya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan setiap desa di kabupaten itu siap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sejak bulan April 2020 lalu, saat pertama kali kasus COVID-19 mulai melanda, setiap desa yang ada di Kubu Raya sudah siaga dan siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan secara mandiri," kata Muda.
Muda mengatakan kondisi geografis Kubu Raya yang berbatasan dengan enam kabupaten/kota di Kalbar dan menjadi pintu masuk ke Kalbar baik dari jalur darat, air dan udara menjadikan daerah ini rentan akan pandemi COVID-19.
"Namun, dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang kita lalui, kita bisa mengatasi penyebaran COVID-19 di Kubu Raya. Untuk itu, katanya semua memang di tuntut agar bergerak lebih cepat dan dalam penerapan PPKM mikro tersebut, saya meminta setiap desa bisa semakin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Santri Mudik, Ponpes Diminta Bikin Kegiatan
Menurutnya, untuk upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat, memang lebih tepat dilakukan oleh Satgas COVID-19 tingkat desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional