SuaraKalbar.id - Selama libur Lebaran 2021, meski warga dilarang mudik, obyek wisata di Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan boleh dibuka untuk masyarakat.
Namun pengelola obyek wisata meski menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan COVID-19.
Untuk itu, mereka diwajibkan memasang salinan Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari.
Menurutnya, dengan adanya salinan SE Gubernur warga dapat mengetahui adanya peraturan patuh prokes sehingga diamalkan saat berkunjung ke tempat wisata.
"Setiap destinasi wajib memasang pemberitahuan mengenai surat edaran gubernur Kalbar tersebut baik berupa baliho, x-banner, dan lain sebagainya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).
"Kemudian aktivitas pengelolaan wisata yang dibuka itu tetap di bawah pengawasan Satgas COVID-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. Razia rutin dan pengawasan juga akan juga dilakukan secara ketat," sambungnya.
Windy mengatakan sejak awal Januari 2021, pemerintah telah melaksanakan uji sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata baik dari perhotelan, restoran, cafetaria maupun destinasi pariwisata yang intinya usaha jasa pariwisata harus benar-benar menjaga protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan vaksinasi bagi pelaku wisata dan masyarakat umum, untuk pelaku wisata di Kalbar sudah vaksinasi pada tahap kedua," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Warga di Daerah Ini Mudik Lokal
Sementara terkait pembukaan obyek wisata ini, Windy menerangkan kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik.
"Diperbolehkan bukanya tempat wisata pada tempat-tempat tertentu untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tetap akan mengawasi penegakkan prokes dan rutin melakukan monitoring di beberapa tempat satgas kabupaten maupun kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap