SuaraKalbar.id - Selama libur Lebaran 2021, meski warga dilarang mudik, obyek wisata di Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan boleh dibuka untuk masyarakat.
Namun pengelola obyek wisata meski menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan COVID-19.
Untuk itu, mereka diwajibkan memasang salinan Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari.
Menurutnya, dengan adanya salinan SE Gubernur warga dapat mengetahui adanya peraturan patuh prokes sehingga diamalkan saat berkunjung ke tempat wisata.
"Setiap destinasi wajib memasang pemberitahuan mengenai surat edaran gubernur Kalbar tersebut baik berupa baliho, x-banner, dan lain sebagainya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/5/2021).
"Kemudian aktivitas pengelolaan wisata yang dibuka itu tetap di bawah pengawasan Satgas COVID-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. Razia rutin dan pengawasan juga akan juga dilakukan secara ketat," sambungnya.
Windy mengatakan sejak awal Januari 2021, pemerintah telah melaksanakan uji sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata baik dari perhotelan, restoran, cafetaria maupun destinasi pariwisata yang intinya usaha jasa pariwisata harus benar-benar menjaga protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan vaksinasi bagi pelaku wisata dan masyarakat umum, untuk pelaku wisata di Kalbar sudah vaksinasi pada tahap kedua," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Warga di Daerah Ini Mudik Lokal
Sementara terkait pembukaan obyek wisata ini, Windy menerangkan kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik.
"Diperbolehkan bukanya tempat wisata pada tempat-tempat tertentu untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tetap akan mengawasi penegakkan prokes dan rutin melakukan monitoring di beberapa tempat satgas kabupaten maupun kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite