Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 06 Mei 2021 | 10:37 WIB
BJ Habibie. (Twitter @bj_habibie)

Gus Miftah pun menjelaskan kalau kedatangannya di GBI, Penjaringan, Jakarta Utara pada 30 April 2021 lalu, bukan untuk mengisi ceramah atau terkait peribadatan melainkan untuk menyampaikan orasi kebangsaan.

Ia hadir di sana, untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk peresmian gereja.

Di tengah ramainya kabar Gus Miftah, ceramah UAS soal hukum muslim masuk gereja diungkit.

Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)

Dalam video yang dibagikan kanal YouTube Ustaz Lovers, UAS menyampaikan haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain.

Baca Juga: Beli Gorengan Tempe, Tulisan di Bungkus Malah Bikin Publik Gempar

"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya tak nonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS.'

“Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat… kalau di dalam itu ada patung berhala. Maka dalam Islam, mazhab syafii mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala," sambungnya.

Beda pendapat antara UAS dan Gus Miftah soal hukum muslim masuk gereja ini lantas menjadi perbincangan.

Load More