Gus Miftah pun menjelaskan kalau kedatangannya di GBI, Penjaringan, Jakarta Utara pada 30 April 2021 lalu, bukan untuk mengisi ceramah atau terkait peribadatan melainkan untuk menyampaikan orasi kebangsaan.
Ia hadir di sana, untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk peresmian gereja.
Di tengah ramainya kabar Gus Miftah, ceramah UAS soal hukum muslim masuk gereja diungkit.
Dalam video yang dibagikan kanal YouTube Ustaz Lovers, UAS menyampaikan haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya tak nonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS.'
“Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat… kalau di dalam itu ada patung berhala. Maka dalam Islam, mazhab syafii mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala," sambungnya.
Beda pendapat antara UAS dan Gus Miftah soal hukum muslim masuk gereja ini lantas menjadi perbincangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun