Gus Miftah pun menjelaskan kalau kedatangannya di GBI, Penjaringan, Jakarta Utara pada 30 April 2021 lalu, bukan untuk mengisi ceramah atau terkait peribadatan melainkan untuk menyampaikan orasi kebangsaan.
Ia hadir di sana, untuk memenuhi undangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk peresmian gereja.
Di tengah ramainya kabar Gus Miftah, ceramah UAS soal hukum muslim masuk gereja diungkit.
Dalam video yang dibagikan kanal YouTube Ustaz Lovers, UAS menyampaikan haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya tak nonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS.'
“Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat… kalau di dalam itu ada patung berhala. Maka dalam Islam, mazhab syafii mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala," sambungnya.
Beda pendapat antara UAS dan Gus Miftah soal hukum muslim masuk gereja ini lantas menjadi perbincangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan