SuaraKalbar.id - Larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penularan Covid-19, mulai diberlakukan di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (6/5/2021). Larangan ini berlaku sampai dengan pada Senin (17/5/2021) nanti.
Untuk mengantisipasi adanya yang nekat mudik, ada 883 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di 36 titik penyekatan. Selama larangan mudik berlaku, ada kendaraan yang boleh melintas,
"Upaya ini untuk menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis petang.
Untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik di jalur darat dan air, kata dia, sudan dikerahkannya sebanyak 883 personel gabungan untuk berjaga di 33 titik pos pengamanan dan 3 titik dermaga penyeberangan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat.
“Di titik penyekatan mudik 2021, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan dokumen dan surat bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang tetap akan bepergian ke luar kota di masa larangan mudik ini,” ucap Donny.
Penyekatan ini, sambungnya, sesuai dengan Pasal 2 Permenhub RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam aturan tersebut, kriteria kendaraan atau orang yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan jenis ambulans, pemadam kebakaran, ekspedisi sembako, orang yang mempunyai surat tugas dinas, orang yang sudah dilengkapi surat hasil swab atau antigen dan masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak.
Sementara kriteria kendaraan atau orang yang tidak diperbolehkan melintas adalah, kendaraan motor umum dengan jenis bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bis dan sepeda motor.
“Petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi. Warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” tegas Donny.
Baca Juga: Duh! Meski Dilarang, 13.000 Orang Mudik Lebaran ke Wonogiri
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional