SuaraKalbar.id - Larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penularan Covid-19, mulai diberlakukan di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (6/5/2021). Larangan ini berlaku sampai dengan pada Senin (17/5/2021) nanti.
Untuk mengantisipasi adanya yang nekat mudik, ada 883 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan di 36 titik penyekatan. Selama larangan mudik berlaku, ada kendaraan yang boleh melintas,
"Upaya ini untuk menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis petang.
Untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik di jalur darat dan air, kata dia, sudan dikerahkannya sebanyak 883 personel gabungan untuk berjaga di 33 titik pos pengamanan dan 3 titik dermaga penyeberangan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat.
“Di titik penyekatan mudik 2021, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan dokumen dan surat bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang tetap akan bepergian ke luar kota di masa larangan mudik ini,” ucap Donny.
Penyekatan ini, sambungnya, sesuai dengan Pasal 2 Permenhub RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam aturan tersebut, kriteria kendaraan atau orang yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan jenis ambulans, pemadam kebakaran, ekspedisi sembako, orang yang mempunyai surat tugas dinas, orang yang sudah dilengkapi surat hasil swab atau antigen dan masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak.
Sementara kriteria kendaraan atau orang yang tidak diperbolehkan melintas adalah, kendaraan motor umum dengan jenis bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bis dan sepeda motor.
“Petugas akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih nekat meninggalkan domisili masing-masing menuju luar daerah atau provinsi. Warga yang menggunakan transportasi umum termasuk travel gelap akan dipulangkan oleh petugas ke rumah masing-masing,” tegas Donny.
Baca Juga: Duh! Meski Dilarang, 13.000 Orang Mudik Lebaran ke Wonogiri
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah