SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meradang mendengar adanya dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat merilis dua dokumen rapid test antigen yang diduga terjadi pungli.
"Bapak Gubernur sendiri mendapat laporan dari saya ini, beliau marah besar. Karena yang seharusnya rapid test antigen untuk masyarakat, untuk pelayanan masyarakat gratis, tapi di Sambas ternyata ditarik bayaran," kata Harisson, Jumat (7/5/2021).
Gubernur Kalbar, kata Harisson, meminta agar para aparat penegak hukum segera memproses kasus ini.
"Pak Gubernur marah besar. Yang seharusnya gratis, tapi dipungut bayaran. Makanya Pak Gubermur minta ini diproses hukum," jelasnya.
Dugaan pungli ini, lanjut Harisson, sebenarnya lebih berat dari kasus alkes rapid test bekas di Medan.
"Karena di Medan kan yang terlibat Kimia Farma yang merupakan BUMN dan mereka sebenarnya menggunakan tarif resmi. Tetapi masalahnya mereka menggunakan alat rapid test antigen daur ulang," ujarnya.
Sedangkan yang di Sambas, ada penarikan tarif sebesar Rp 250 ribu untuk pelayanan rapid test antigen dengan dasar hukum yang belum jelas.
"Kemudian apakah disetor ke kas daerah atau tidak. Lalu, jika alat rapid teat antigen yang digunakan itu adalah bantuan dari Dinkes Kalbar, lalu ditarik bayaran padahal hasusnya gratis, itu jelas salah," tegas Harisson.
Baca Juga: Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran
Untuk diketahui, Harisson mendapat kiriman bukti kuitansi pembayaran pelayanan rapid test antigen dan dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
"Jadi saya dikirimi dua dokumen. Satu dokumen kuitansi yang ada cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Di situ tertera pembayaran 250 ribu rupiah untuk tes tersebut," kata Harisson.
Selain itu, kata Harisson, ia juga menerima dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
"Di dokumen ini juga menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas," jelasnya.
Dalam dokuken tersebut, ditandatangani oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta