SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meradang mendengar adanya dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat merilis dua dokumen rapid test antigen yang diduga terjadi pungli.
"Bapak Gubernur sendiri mendapat laporan dari saya ini, beliau marah besar. Karena yang seharusnya rapid test antigen untuk masyarakat, untuk pelayanan masyarakat gratis, tapi di Sambas ternyata ditarik bayaran," kata Harisson, Jumat (7/5/2021).
Gubernur Kalbar, kata Harisson, meminta agar para aparat penegak hukum segera memproses kasus ini.
Baca Juga: Pungli Mengatasnamakan THR di Kota Semarang, Komandan Linmas Dapat Teguran
"Pak Gubernur marah besar. Yang seharusnya gratis, tapi dipungut bayaran. Makanya Pak Gubermur minta ini diproses hukum," jelasnya.
Dugaan pungli ini, lanjut Harisson, sebenarnya lebih berat dari kasus alkes rapid test bekas di Medan.
"Karena di Medan kan yang terlibat Kimia Farma yang merupakan BUMN dan mereka sebenarnya menggunakan tarif resmi. Tetapi masalahnya mereka menggunakan alat rapid test antigen daur ulang," ujarnya.
Sedangkan yang di Sambas, ada penarikan tarif sebesar Rp 250 ribu untuk pelayanan rapid test antigen dengan dasar hukum yang belum jelas.
"Kemudian apakah disetor ke kas daerah atau tidak. Lalu, jika alat rapid teat antigen yang digunakan itu adalah bantuan dari Dinkes Kalbar, lalu ditarik bayaran padahal hasusnya gratis, itu jelas salah," tegas Harisson.
Baca Juga: Pungli Mengatasnamakan THR Linmas di Semarang, Hendi: Tidak Perlu Dikasih
Untuk diketahui, Harisson mendapat kiriman bukti kuitansi pembayaran pelayanan rapid test antigen dan dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan