SuaraKalbar.id - Dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat akhirnya menemui titik terang. Pelakunya terungkap;
Usut punya usut, ada kesalahpahaman di balik kasus dugaan pungutan liar ini. Adanya kuitansi pembayaran sebesar Rp 250 ribu yang beredar itu adalah ulah oknum pegawai Bank BUMN yang meminta untuk klaim kantor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani pun mengklarifikasi isu pungli pemeriksaan rapid test antigen yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.
“Saya klarifikasi ya. Ternyata setelah ditelusuri, tidak ada pemeriksaan rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang berbayar. Ini hanya kekeliruan dalam bikin kuitansi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ternyata, kata dia, isu dugaan adanya pungli di Dinas Kesehatan Sambas tersebut disebabkan kesalahpahaman. Lantaran ada seorang oknum pegawai Bank BUMN yang meminta kuitansi untuk diklaim di kantornya.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, rumah Dokter Ganjar didatangi oleh seorang pegawai Bank BUMN untuk pemeriksaan rapid test antigen. Dokter Ganjar kebetulan berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Beberapa waktu lalu ada pegawai salah satu Bank BUMN yang melakukan pemeriksaan antigen di rumah Dokter Ganjar. Hasilnya positif. Sehingga dibuatkan surat resmi dan berkop Dinkes Sambas yang juga tercantum arahan-arahan,” beber Fatah.
Oknum pegawai Bank BUMN tersebut menerima arahan Dokter Ganjar dengan baik. Setelah itu, oknum tersebut dengan sengaja meminta kwitansi agar bisa mengkalim di kantornya.
"Yang bersangkutan mintanya pas Dokter Ganjar sedang dinas di Dinkes. Maka oleh staf dibuatlah kuitansi tersebut dan distempel Dinkes supaya resmi," jelasnya.
Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengungkap dugaan pungli pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.
Dia mengaku mendapat kiriman dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Harisson juga mendapat dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nama orang sesuai dalam kwitansi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima inilah Harisson menduga ada pungli yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Paling Ampuh Menutupi Bibir Hitam, Hasilnya Nyata
-
5 Lipstik Merah untuk Natal 2025, Tahan Lama dan Harga Terjangkau
-
3 Lipstik Waterproof untuk Olahraga, Tahan Keringat dan Tetap Nyaman
-
5 Lipstik Nude yang Cocok untuk Wanita Karier, Tampil Profesional dan Elegan di Kantor
-
Wajah Cerah Maksimal! Ini 3 Bedak Banana Pilihan