SuaraKalbar.id - Dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat akhirnya menemui titik terang. Pelakunya terungkap;
Usut punya usut, ada kesalahpahaman di balik kasus dugaan pungutan liar ini. Adanya kuitansi pembayaran sebesar Rp 250 ribu yang beredar itu adalah ulah oknum pegawai Bank BUMN yang meminta untuk klaim kantor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani pun mengklarifikasi isu pungli pemeriksaan rapid test antigen yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.
“Saya klarifikasi ya. Ternyata setelah ditelusuri, tidak ada pemeriksaan rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang berbayar. Ini hanya kekeliruan dalam bikin kuitansi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ternyata, kata dia, isu dugaan adanya pungli di Dinas Kesehatan Sambas tersebut disebabkan kesalahpahaman. Lantaran ada seorang oknum pegawai Bank BUMN yang meminta kuitansi untuk diklaim di kantornya.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, rumah Dokter Ganjar didatangi oleh seorang pegawai Bank BUMN untuk pemeriksaan rapid test antigen. Dokter Ganjar kebetulan berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Beberapa waktu lalu ada pegawai salah satu Bank BUMN yang melakukan pemeriksaan antigen di rumah Dokter Ganjar. Hasilnya positif. Sehingga dibuatkan surat resmi dan berkop Dinkes Sambas yang juga tercantum arahan-arahan,” beber Fatah.
Oknum pegawai Bank BUMN tersebut menerima arahan Dokter Ganjar dengan baik. Setelah itu, oknum tersebut dengan sengaja meminta kwitansi agar bisa mengkalim di kantornya.
"Yang bersangkutan mintanya pas Dokter Ganjar sedang dinas di Dinkes. Maka oleh staf dibuatlah kuitansi tersebut dan distempel Dinkes supaya resmi," jelasnya.
Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengungkap dugaan pungli pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.
Dia mengaku mendapat kiriman dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Harisson juga mendapat dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nama orang sesuai dalam kwitansi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima inilah Harisson menduga ada pungli yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?