SuaraKalbar.id - Dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat akhirnya menemui titik terang. Pelakunya terungkap;
Usut punya usut, ada kesalahpahaman di balik kasus dugaan pungutan liar ini. Adanya kuitansi pembayaran sebesar Rp 250 ribu yang beredar itu adalah ulah oknum pegawai Bank BUMN yang meminta untuk klaim kantor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani pun mengklarifikasi isu pungli pemeriksaan rapid test antigen yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.
“Saya klarifikasi ya. Ternyata setelah ditelusuri, tidak ada pemeriksaan rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang berbayar. Ini hanya kekeliruan dalam bikin kuitansi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ternyata, kata dia, isu dugaan adanya pungli di Dinas Kesehatan Sambas tersebut disebabkan kesalahpahaman. Lantaran ada seorang oknum pegawai Bank BUMN yang meminta kuitansi untuk diklaim di kantornya.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, rumah Dokter Ganjar didatangi oleh seorang pegawai Bank BUMN untuk pemeriksaan rapid test antigen. Dokter Ganjar kebetulan berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Beberapa waktu lalu ada pegawai salah satu Bank BUMN yang melakukan pemeriksaan antigen di rumah Dokter Ganjar. Hasilnya positif. Sehingga dibuatkan surat resmi dan berkop Dinkes Sambas yang juga tercantum arahan-arahan,” beber Fatah.
Oknum pegawai Bank BUMN tersebut menerima arahan Dokter Ganjar dengan baik. Setelah itu, oknum tersebut dengan sengaja meminta kwitansi agar bisa mengkalim di kantornya.
"Yang bersangkutan mintanya pas Dokter Ganjar sedang dinas di Dinkes. Maka oleh staf dibuatlah kuitansi tersebut dan distempel Dinkes supaya resmi," jelasnya.
Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengungkap dugaan pungli pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.
Dia mengaku mendapat kiriman dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Harisson juga mendapat dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nama orang sesuai dalam kwitansi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima inilah Harisson menduga ada pungli yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite