SuaraKalbar.id - Dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat akhirnya menemui titik terang. Pelakunya terungkap;
Usut punya usut, ada kesalahpahaman di balik kasus dugaan pungutan liar ini. Adanya kuitansi pembayaran sebesar Rp 250 ribu yang beredar itu adalah ulah oknum pegawai Bank BUMN yang meminta untuk klaim kantor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani pun mengklarifikasi isu pungli pemeriksaan rapid test antigen yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.
“Saya klarifikasi ya. Ternyata setelah ditelusuri, tidak ada pemeriksaan rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang berbayar. Ini hanya kekeliruan dalam bikin kuitansi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ternyata, kata dia, isu dugaan adanya pungli di Dinas Kesehatan Sambas tersebut disebabkan kesalahpahaman. Lantaran ada seorang oknum pegawai Bank BUMN yang meminta kuitansi untuk diklaim di kantornya.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, rumah Dokter Ganjar didatangi oleh seorang pegawai Bank BUMN untuk pemeriksaan rapid test antigen. Dokter Ganjar kebetulan berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Beberapa waktu lalu ada pegawai salah satu Bank BUMN yang melakukan pemeriksaan antigen di rumah Dokter Ganjar. Hasilnya positif. Sehingga dibuatkan surat resmi dan berkop Dinkes Sambas yang juga tercantum arahan-arahan,” beber Fatah.
Oknum pegawai Bank BUMN tersebut menerima arahan Dokter Ganjar dengan baik. Setelah itu, oknum tersebut dengan sengaja meminta kwitansi agar bisa mengkalim di kantornya.
"Yang bersangkutan mintanya pas Dokter Ganjar sedang dinas di Dinkes. Maka oleh staf dibuatlah kuitansi tersebut dan distempel Dinkes supaya resmi," jelasnya.
Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengungkap dugaan pungli pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.
Dia mengaku mendapat kiriman dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Harisson juga mendapat dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nama orang sesuai dalam kwitansi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima inilah Harisson menduga ada pungli yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital