SuaraKalbar.id - Dugaan pungli rapid test antigen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat akhirnya menemui titik terang. Pelakunya terungkap;
Usut punya usut, ada kesalahpahaman di balik kasus dugaan pungutan liar ini. Adanya kuitansi pembayaran sebesar Rp 250 ribu yang beredar itu adalah ulah oknum pegawai Bank BUMN yang meminta untuk klaim kantor.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani pun mengklarifikasi isu pungli pemeriksaan rapid test antigen yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.
“Saya klarifikasi ya. Ternyata setelah ditelusuri, tidak ada pemeriksaan rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas yang berbayar. Ini hanya kekeliruan dalam bikin kuitansi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ternyata, kata dia, isu dugaan adanya pungli di Dinas Kesehatan Sambas tersebut disebabkan kesalahpahaman. Lantaran ada seorang oknum pegawai Bank BUMN yang meminta kuitansi untuk diklaim di kantornya.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu, rumah Dokter Ganjar didatangi oleh seorang pegawai Bank BUMN untuk pemeriksaan rapid test antigen. Dokter Ganjar kebetulan berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Beberapa waktu lalu ada pegawai salah satu Bank BUMN yang melakukan pemeriksaan antigen di rumah Dokter Ganjar. Hasilnya positif. Sehingga dibuatkan surat resmi dan berkop Dinkes Sambas yang juga tercantum arahan-arahan,” beber Fatah.
Oknum pegawai Bank BUMN tersebut menerima arahan Dokter Ganjar dengan baik. Setelah itu, oknum tersebut dengan sengaja meminta kwitansi agar bisa mengkalim di kantornya.
"Yang bersangkutan mintanya pas Dokter Ganjar sedang dinas di Dinkes. Maka oleh staf dibuatlah kuitansi tersebut dan distempel Dinkes supaya resmi," jelasnya.
Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengungkap dugaan pungli pemeriksaan rapid tes antigen di Kabupaten Sambas.
Dia mengaku mendapat kiriman dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Harisson juga mendapat dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nama orang sesuai dalam kwitansi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima inilah Harisson menduga ada pungli yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Melesat, Kontribusi Rumah Subsidi Naik Dua Kali Lipat
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek