SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Fatah Maryunani memastikan tidak ada pungutan liar atau pungli rapid test antigen di dinasnya sebagaimana kabar yang tengah berhembus.
Ia menyebutkan kalau rapid test antigen dari Dinkes gratis untuk masyarakat.
"Rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas saya pastikan gratis tanpa dipungut biaya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ia mencontohkan, pelayanan rapid test antigen gratis di puskesmas yang ditanganinya langsung. Maka, atas informasi dugaan pungli tersebut pihaknya masih melakukan penelusuran.
Baca Juga: Geger Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Dinkes Turun Tangan
"Informasi tersebut masih menelusuri bagaimana kebenarannya," ujarnya.
Fatah menjelaskan, jika pun ada pemeriksaan rapid test antigen berbayar, itu hanya dilakukan oleh pihak swasta atau atas nama praktik dokter.
"Kuitansi dengan cap basah Dinas Kesehatan itu kemungkinan atas nama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sambas. Duitnya disetor ke kas daerah sebagai PAD," jelasnya.
Fatah menyadari, jika belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif, maka penarikan biaya pemeriksaan rapid test antigen memang salah. Namun, sepengetahuan dia, Perbup menyoal tarif tersebut sudah ada.
"Setahu saya ada Pebupnya, mudah-mudahan saya tidak salah,” katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Polisi Usut Kasus Alat Rapid Test Antigen Tak Berizin
Menurutnya, jika sudah ada Perbup, maka bukanlah pungli. Sebab uangnya tidak digunakan, akan tetapi disetor ke kas daerah.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua dokumen yang menunjukkan sarat terjadi pungli.
"Saya dikirimi dua dokumen. Satu dokumen kuitansi yang ada cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Di situ tertera pembayaran 250 ribu rupiah untuk tes tersebut," kata Harisson.
Selain itu, ia juga menerima dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
"Di dokumen ini juga menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas," jelasnya.
Dalam dokumen tersebut, ditandatangani oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Ekowisata Penyu Kecamatan Paloh Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Setempat
-
Viral Kisah Bocah 16 Tahun Nikahi Sahabat Ibunya, Begini Pandangan Islam Soal Pernikahan di Bawah Umur
-
Viral Pernikahan di Sambas, Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun
-
Fakta Waterfront Sambas dari Dugaan Korupsi hingga Kerugian Miliaran
-
Pengusaha Malaysia Ingin Investasi dan Bangun Resort di Pantai Temajuk Sambas
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo