SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Fatah Maryunani memastikan tidak ada pungutan liar atau pungli rapid test antigen di dinasnya sebagaimana kabar yang tengah berhembus.
Ia menyebutkan kalau rapid test antigen dari Dinkes gratis untuk masyarakat.
"Rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas saya pastikan gratis tanpa dipungut biaya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Ia mencontohkan, pelayanan rapid test antigen gratis di puskesmas yang ditanganinya langsung. Maka, atas informasi dugaan pungli tersebut pihaknya masih melakukan penelusuran.
Baca Juga: Geger Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Dinkes Turun Tangan
"Informasi tersebut masih menelusuri bagaimana kebenarannya," ujarnya.
Fatah menjelaskan, jika pun ada pemeriksaan rapid test antigen berbayar, itu hanya dilakukan oleh pihak swasta atau atas nama praktik dokter.
"Kuitansi dengan cap basah Dinas Kesehatan itu kemungkinan atas nama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sambas. Duitnya disetor ke kas daerah sebagai PAD," jelasnya.
Fatah menyadari, jika belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif, maka penarikan biaya pemeriksaan rapid test antigen memang salah. Namun, sepengetahuan dia, Perbup menyoal tarif tersebut sudah ada.
"Setahu saya ada Pebupnya, mudah-mudahan saya tidak salah,” katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Polisi Usut Kasus Alat Rapid Test Antigen Tak Berizin
Menurutnya, jika sudah ada Perbup, maka bukanlah pungli. Sebab uangnya tidak digunakan, akan tetapi disetor ke kas daerah.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua dokumen yang menunjukkan sarat terjadi pungli.
"Saya dikirimi dua dokumen. Satu dokumen kuitansi yang ada cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Di situ tertera pembayaran 250 ribu rupiah untuk tes tersebut," kata Harisson.
Selain itu, ia juga menerima dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen atas nama seseorang yang ada di kuitansi tersebut.
"Di dokumen ini juga menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas," jelasnya.
Dalam dokumen tersebut, ditandatangani oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!