Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 20 Mei 2021 | 12:21 WIB
Ilustrasi penangkapan

SuaraKalbar.id - Pelarian Jusran, tersangka pembunuhan berencana berakhir. Sekian lama sembunyi di hutan, pembunuh itu akhirnya diringkus polisi.

Penangkapan itu terjadi di rumah pelaku setelah dia pulang karena kelaparan di hutan.

Jusran diamankan atas kasus pembunuhan terhadap Samsudin, warga Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara pada Sabtu (15/5/2021) malam.

Mengutip Antara, Jusran kabur ke hutan untuk bersembunyi setelah menghabisi nyawa Samsudin dengan senjata api rakitan.

Baca Juga: Simpan Mayat 4 Bulan dalam Kamar, Ini Penyebab Tetangga Tak Mencium Bau

Namun karena tak dapat menahan rasa lapar dirinya pun keluar dari persembunyiannya untuk makan di rumahnya di Desa Tengku Dacing, Bulungan.

Saat mau cari makan, dia pun dibuat kaget, lantaran polisi sudah berjaga di rumahnya. Pelaku sempat berusaha kabur hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh polisi.

Petugas menembak kaki bagian kiri Jusran yang hendak melarikan drii dan sempat melemparkan parang yang dibawanya.

"Tak disangkanya anggota kepolisian telah berada di dalam rumah. Jusran terkejut terheran-heran, kabur hingga dihadiahkan tembakan ke kaki kirinya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Komaini, Kamis (20/5/2021).

Jusran akhirnya tak berkutik dan diamankan. Dia mengakui perbuatannya telah membunuh Samsudin dengan menembak korban pakai senjata rakitan jenis penabur.

Baca Juga: Sadis, Ikuti Saran Dukun, Ortu di Temanggung Tenggelamkan Anak hingga Tewas

"Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, merasa sakit hati karena keponakan tersangka mau dipukul oleh pelaku," beber Komaini.

Jusran lalu digiring ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Load More