SuaraKalbar.id - Pelarian Jusran, tersangka pembunuhan berencana berakhir. Sekian lama sembunyi di hutan, pembunuh itu akhirnya diringkus polisi.
Penangkapan itu terjadi di rumah pelaku setelah dia pulang karena kelaparan di hutan.
Jusran diamankan atas kasus pembunuhan terhadap Samsudin, warga Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara pada Sabtu (15/5/2021) malam.
Mengutip Antara, Jusran kabur ke hutan untuk bersembunyi setelah menghabisi nyawa Samsudin dengan senjata api rakitan.
Namun karena tak dapat menahan rasa lapar dirinya pun keluar dari persembunyiannya untuk makan di rumahnya di Desa Tengku Dacing, Bulungan.
Saat mau cari makan, dia pun dibuat kaget, lantaran polisi sudah berjaga di rumahnya. Pelaku sempat berusaha kabur hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh polisi.
Petugas menembak kaki bagian kiri Jusran yang hendak melarikan drii dan sempat melemparkan parang yang dibawanya.
"Tak disangkanya anggota kepolisian telah berada di dalam rumah. Jusran terkejut terheran-heran, kabur hingga dihadiahkan tembakan ke kaki kirinya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan Iptu Komaini, Kamis (20/5/2021).
Jusran akhirnya tak berkutik dan diamankan. Dia mengakui perbuatannya telah membunuh Samsudin dengan menembak korban pakai senjata rakitan jenis penabur.
Baca Juga: Simpan Mayat 4 Bulan dalam Kamar, Ini Penyebab Tetangga Tak Mencium Bau
"Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, merasa sakit hati karena keponakan tersangka mau dipukul oleh pelaku," beber Komaini.
Jusran lalu digiring ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai