SuaraKalbar.id - MAR, seorang asisten rumah tangga atau ART terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian.
Tak sendirian, MAR diamankan bersama kekasihnya yang berinisial FK. Keduanya diduga bersekongkol mencuri perhiasan majikan Mar, Ratna Suminar.
Kasus pencurian ini dibongkar jajaran Polresta Banyumas, Jawa Tengah setelah korban melapor.
Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry kasus pencurian pertama kali diketahui korban Ratna, yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) pada hari Rabu (21/4).
Kala itu, korban yang baru tiba di kantor mendapati HP Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.
Selanjutnya pada hari Kamis (13/5), korban bersih-bersih kamar rumahnya di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
Namun saat membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp 25.750.000," ujar Berry seeperti dikutip dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan lanagsung diselidiki.
Baca Juga: Suami Nekat jadi Maling Gara-gara Alasan Istrinya Kena Guna-guna
Hingga akhirnya, polisi mendapat informasi jika ada dua orang yang menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas informasi tersebut, polisi segera mengamankan dua orang yang diketahui berinisial MAR dan FK karena diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Ratna Suminar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," kata Berry.
Setelah diamankan, MAR dan FK mengaku perbuatan mereka. MAR mengaku mencuri saat kondisi rumah sepi.
Dia mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias lalu diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.
"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp 7.200.000," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha