SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada dipikiran M alias A, pria yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri selama bertahun-tahun.
Kasus ayah perkosa tiri akhirnya terbongkar setelah korban salah kirim pesan WA (WhatsApp) hingga diketahui sang ayah kandung.
Pelaku pemerkosaan adalah pria asal Bintan, Kepulauan Riau tersebu. Dia merudapaksa anak tirinya sejak 2017-2021 di rumah kontrakan.
Mengutip Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), kasus pemerkosaan ini terungkap dari pesan WA korban.
Baca Juga: Tinggal Bareng Korban, Tersangka Pemerkosaan di Bekasi: Orangtuanya Tahu
Suatu ketika, korban ada masalah dengan pacarnya lalu membahasnya melalui WA.
Namun pesan singkat itu salah kirim, bukannya ke sang pacar melainkan ke salah seorang warga.
Penerima pesan langsung menanyakan permasalahan itu kepada korban.
Kala itu, korban bercerita panjang lebar dan menceritakan jika berhubungan badan dengan ayah tirinya.
"Warga tersebut melaporkan kejadian ini ke ayah kandung korban. Lalu ayah kandung korban kembali melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi," Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi dan ayah kandung korban lantas menelusuri keberadaan pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung