SuaraKalbar.id - Seperti yang telah banyak kita ketahui, mayoritas penduduk negara Indonesia memeluk agama Islam. Tak heran jika makanan berlogo halal dengan pengolahan sesuai syariat Islam dinilai begitu penting di Indonesia.
Bukan sekadar logo, seluruh proses memasak harus dipastikan tanpa menggunakan alkohol serta hal lain seperti misalnya daging atau minyak babi.
Bicara soal logo halal pada makanan, belum lama ini publik dikejutkan dengan salah satu foto yang diunggah oleh seorang warganet.
Melalui akun Twitter @FOODFESS, warganet ini membagikan foto kemasan makanan dilengkapi dengan logo mirip lambang halal.
Yang menjadi perhatian dari kemasan ini adalah logo bulat kecil di salah satu sisinya. Jika tak teliti, logo kecil itu bisa saja diasumsikan sebagai logo halal. Padahal, yang sebenarnya tertulis di kemasan tersebut adalah logo lain yang bertuliskan mahal.
Logo mahal itu juga dilengkapi huruf Arab yang sekilas tampak seperti yang biasa ada di logo halal. Tentu pembeli haruslah cermat untuk melihat logo yang terpasang.
"Jangan sampe ketipu," tulis warganet dalam unggahan tersebut.
Unggahan ini kemudian menarik banyak perhatian warganet. Ratusan respon memenuhi unggahan ini.
"Hahahaha ini siapa sih yang bikin? Kok jadi ngeprank," komentar seorang warganet.
Baca Juga: Viral Wanita Diturunkan dari Mobil Temannya, Malah Menari di Pinggir Tol
Warganet lain ikut berkomentar. "Logo ini harus ada di setiap merchandise KPOP," ujar warganet ini.
"Bengek banget hahaha inilah kenapa harus teliti sebelum beli barang. Bukannya halal malah mahal," tulis warganet lainnya di kolom komentar.
"Haha keinget Jeonghan Seventeen waktu nawar barang di Indonesia," ungkap warganet lainnya.
Sementara itu, hanya dalam hitungan jam setelah diunggah, tulisan mahal disangka halal di kemasan makanan tersebut telah viral dan mendapatan ribuan likes dari warganet. Wah, ada-ada saja ya ide penjual makanan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia
-
Komitmen Tata Kelola Terbaik, BRI Diganjar Penghargaan ACGS di Tingkat ASEAN
-
Wagub Kalbar Tolak Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant: Itu Melawan Hak Asasi Manusia
-
Polisi Imbau Warga Waspada Puting Beliung Usai Terjadi Kerusakan Rumah di Desa Kapur