Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 26 Mei 2021 | 17:59 WIB
BNN Provinsi Kaltara ungkap penyelundupan narkoba sabu-sabsebanyak 20,3 kilogram. (Antara/Susylo Asmalyah)

Sabu berasal dari Tawau merupakan jaringan internasional ini transaksi dilakukan di tengah laut, yakni di perairan Mangkupadi, di mana sabu dikemas dalam bungkusan teh China.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU tentang narkotika ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

Load More