SuaraKalbar.id - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menggelar operasi pasar murah yang akan berlangsung di enam kecamatan secara bertahap.
Kegiatan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025 di Kantor Camat Pontianak Timur.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan bahwa operasi pasar murah merupakan agenda tahunan yang rutin digelar setiap menjelang hari besar keagamaan, termasuk Idul Adha.
Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban masyarakat serta menjaga stabilitas harga pangan guna mengendalikan inflasi daerah.
Baca Juga: Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
“Guna menghadapi Hari Raya Idul Adha, memang rutin kami laksanakan setiap tahun, supaya inflasi terkendali,” kata Bahasan dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Dalam pasar murah tersebut, masyarakat bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Salah satunya adalah paket berisi beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter yang dijual hanya seharga Rp85 ribu.
Selain itu, terdapat pula telur ayam dalam kemasan 10 butir dengan harga Rp10 ribu per pack.
“Dan masih banyak lagi komoditi bahan pokok yang dijual dengan harga terjangkau,” ungkap Bahasan.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Rumuskan Perwa Pembatasan Jam Malam untuk Anak
Pelaksanaan operasi pasar ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Pontianak dengan sejumlah stakeholder, di antaranya Bank Indonesia, Bank Kalbar, Perum Bulog, serta sejumlah ritel modern.
Untuk dapat berbelanja di pasar murah ini, warga diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan disarankan untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah belanja, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pengurangan sampah plastik.
Rangkaian jadwal operasi pasar murah akan berlangsung sebagai berikut:
Rabu, 21 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Timur
Kamis, 22 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Barat
Jumat, 23 Mei 2025: Kecamatan Pontianak Kota
Berita Terkait
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
-
Pemkot Pontianak Rumuskan Perwa Pembatasan Jam Malam untuk Anak
-
Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
-
Pemkot Pontianak Buka Posko Pengaduan THR, Laporkan ke Sini Jika Dicicil!
-
24 Formasi CPNS Pemkot Pontianak Ini Tidak Ada Pelamar
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak