Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Mei 2021 | 10:18 WIB
Bupati Kayong Utara Citra Duani. (Antara/Rizal)

"Bagi pemilik lahan yang telah menyetujui kesepakatan harga berdasarkan penilaian dari tim lembaga publik independen, jka semua persyaratan terpenuhi, bisa dieksekusi pembayarannya melalui APBD 2021," pesan Citra Duani.

Load More