SuaraKalbar.id - Pelaku pembunuhan pria di Terminal , Banjar, Kalimantan Selatan (Kalse) terancam hukuman berat.
Akibat ulahnya, pria berinisial YS tersebut dihadapkan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menuturkan, pelaku terbukti melakukan penganiayaan hingga membuat korban DH meninggal dunia.
"Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP subsidier pasal 351 ayat (3) KUHPidana," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/3/2021).
Sebelumnya diketahui, ditemukan sosok mayar pria di semak-semak kawasan Terminal Gambut pada 18 Mei 2021 lalu.
Mayat tersebut berinisial DH (56) yang tak lain adalah pasangan sesama jenis pelaku.
YS membunuh korban berawal dar tagihan uang jasa atas pelayanan seks terhadap korban.
Diketahui, tersangka menjanjukan uang Rp 200 ribu setiap hubungan cinta sejenis. Namun sudah tiga kali melayani tidak pernah diberikan.
Selanjutnya, di lokasi kejadian di jalan masuk Terminal Tipe A Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk kepala dan tubuhnya menggunakan pisau dapur.
Baca Juga: Cekcok Usai Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
"Kami sudah menyita barang bukti pisau dapur dan barang lainnya yang dikenakan tersangka," ujar kapolres yang didampingi Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono dan perwakilan Kejari serta humas PN Banjar.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, tersangka melarikan diri ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Laporan Keberlanjutan BRI Diakui Internasional, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Praktik ESG di Asia
-
Program Yok Kita Gas BRI Kumpulkan Ribuan Kilogram Sampah Plastik dan Kurangi Jejak Karbon
-
3 Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik Tahun 2025, Bandel dan Layak Dibeli
-
Cuan untuk Warga Kalbar! Klik 4 Link DANA Kaget dan Dapatkan Saldo Gratis Rp 440 Ribu
-
Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Madinah, 45 Orang Tewas