SuaraKalbar.id - Pelaku pembunuhan pria di Terminal , Banjar, Kalimantan Selatan (Kalse) terancam hukuman berat.
Akibat ulahnya, pria berinisial YS tersebut dihadapkan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menuturkan, pelaku terbukti melakukan penganiayaan hingga membuat korban DH meninggal dunia.
"Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP subsidier pasal 351 ayat (3) KUHPidana," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/3/2021).
Sebelumnya diketahui, ditemukan sosok mayar pria di semak-semak kawasan Terminal Gambut pada 18 Mei 2021 lalu.
Mayat tersebut berinisial DH (56) yang tak lain adalah pasangan sesama jenis pelaku.
YS membunuh korban berawal dar tagihan uang jasa atas pelayanan seks terhadap korban.
Diketahui, tersangka menjanjukan uang Rp 200 ribu setiap hubungan cinta sejenis. Namun sudah tiga kali melayani tidak pernah diberikan.
Selanjutnya, di lokasi kejadian di jalan masuk Terminal Tipe A Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk kepala dan tubuhnya menggunakan pisau dapur.
Baca Juga: Cekcok Usai Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
"Kami sudah menyita barang bukti pisau dapur dan barang lainnya yang dikenakan tersangka," ujar kapolres yang didampingi Kapolsek Gambut Iptu Mardiyono dan perwakilan Kejari serta humas PN Banjar.
Setelah menganiaya korban hingga tewas, tersangka melarikan diri ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya