SuaraKalbar.id - Sinetron Zahra atau Sinetron Suara Hati Istri menuai protes keras baru-baru ini. Pemicunya, karena sinetron tersebut menjadikan remaja 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan Indosiar sampai dituding mengampayekan pedofil oleh sejumlah pihak gegara penokohoan Zahra. Buntut dari protes tersebut, kini Sinetron Zahra resmi disetop tayang sementara.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" dan mengadakan pertemuan dengan pihak Indosiar, Kamis (3/6/2021).
Hasil pertemuan tersebut, Sinetron Zahra dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
Selain aduan mengenai peran istri ketiga oleh remaja, KPI menerima duan terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.
Oleh karenanya, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.
"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dalam siaran pers seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/6/2021).
Senada dengan hal itu, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.
Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini. Namun tidak sepakat jika dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA.
Baca Juga: Resmi Diganti, Ini Momen Lea Ciarachel Pamit dari Sinetron Zahra
"Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," ujar Harsiwi.
Pihak Indosiar pun sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dan mengubah jalan cerita agar tak memuat adegan yang sensitif .
Karenanya Indosiar menghentikan sementara penayangan sinetron Suara Hati Istri atau Sinetron Zahra.
"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron Suara Hati Istri, tapi juga
di program lain dan sinetron lainnya," terang Harsiwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI