SuaraKalbar.id - Sinetron Zahra atau Sinetron Suara Hati Istri menuai protes keras baru-baru ini. Pemicunya, karena sinetron tersebut menjadikan remaja 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan Indosiar sampai dituding mengampayekan pedofil oleh sejumlah pihak gegara penokohoan Zahra. Buntut dari protes tersebut, kini Sinetron Zahra resmi disetop tayang sementara.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" dan mengadakan pertemuan dengan pihak Indosiar, Kamis (3/6/2021).
Hasil pertemuan tersebut, Sinetron Zahra dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
Selain aduan mengenai peran istri ketiga oleh remaja, KPI menerima duan terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.
Oleh karenanya, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.
"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dalam siaran pers seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/6/2021).
Senada dengan hal itu, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.
Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini. Namun tidak sepakat jika dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA.
Baca Juga: Resmi Diganti, Ini Momen Lea Ciarachel Pamit dari Sinetron Zahra
"Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," ujar Harsiwi.
Pihak Indosiar pun sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dan mengubah jalan cerita agar tak memuat adegan yang sensitif .
Karenanya Indosiar menghentikan sementara penayangan sinetron Suara Hati Istri atau Sinetron Zahra.
"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron Suara Hati Istri, tapi juga
di program lain dan sinetron lainnya," terang Harsiwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran