SuaraKalbar.id - Sinetron Zahra atau Sinetron Suara Hati Istri menuai protes keras baru-baru ini. Pemicunya, karena sinetron tersebut menjadikan remaja 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan Indosiar sampai dituding mengampayekan pedofil oleh sejumlah pihak gegara penokohoan Zahra. Buntut dari protes tersebut, kini Sinetron Zahra resmi disetop tayang sementara.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" dan mengadakan pertemuan dengan pihak Indosiar, Kamis (3/6/2021).
Hasil pertemuan tersebut, Sinetron Zahra dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
Selain aduan mengenai peran istri ketiga oleh remaja, KPI menerima duan terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.
Oleh karenanya, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.
"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan. Namun KPI sendiri berkepentingan untuk menjernihkan masalah ini agar tindakan yang diambil sesuai dengan kewenangan dan juga berdasarkan regulasi yang ada," kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dalam siaran pers seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/6/2021).
Senada dengan hal itu, pihak Indosiar berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.
Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini. Namun tidak sepakat jika dianggap sebagai media promosi untuk pernikahan dini, sebab Zahra digambarkan telah lulus SMA.
Baca Juga: Resmi Diganti, Ini Momen Lea Ciarachel Pamit dari Sinetron Zahra
"Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik," ujar Harsiwi.
Pihak Indosiar pun sudah bersiap mengganti pemeran Zahra dan mengubah jalan cerita agar tak memuat adegan yang sensitif .
Karenanya Indosiar menghentikan sementara penayangan sinetron Suara Hati Istri atau Sinetron Zahra.
"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron Suara Hati Istri, tapi juga
di program lain dan sinetron lainnya," terang Harsiwi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi