SuaraKalbar.id - Aksi Satpol PP di Pontianak, Kalimantan Barat patahkan gitar pengamen viral. Aksi tersebut menuai kecaman dari publik hingga pesohor seperti Ifan Seventeen.
Ifan Seventeen menyesalkan aksi tersebut. Ia sampai meminta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bertindak.
Hal itu ditunjukkan lewat unggaha di akun Instagram pribadinya, Senin (7/6/2021).
Suami Citra Monica tersebut mengunggah ulang video viral Satpol PP yang mematahkan gitar. Ia lalu mengungkap kekecewaannya.
Mengutip Matamata.com, sebagai seorang musisi, Ifan Seventeen sedih melihat gitar diperlakukan bak barang haram.
Terlebih, peristiwa itu terjadi di kampung halamannya di Pontianak.
"Sebagai seorang musisi, TERIRIS rasanya gitar diperlakukan seperti miras dan narkoba. Terlebih ini terjadi di kampung halamanku, Pontianak Kalimantan BaraT," kata Ifan Seventeen
"Saye yakin, selayaknye bang.midji dan bang edikamtono bise mencarekkan solusi yang lebih baek untok masalah pengamen jalanan ini," sambungnya.
Tak cukup sampai disitu, dia juga mengatakan barang tersebut jadi sumber penghasilan mereka. Ifan Seventeen juga mengkritik pemimpin di Pontianak yang harusnya tak hanya tegas namun juga punya kelembutan hati.
Baca Juga: Tips ke Malaysia lewat Jalur Darat, Rute dan Syarat Menembus Perbatasan
"Terlebih merekapun masyarakat yang butuh pekerjaan dan makan. Karna kami memilih pemimpin bukan hanya butuh ketegasannya, namun juga kelembutan hati dan kebijaksanaannya dalam mengambil setiap keputusan. Salam hormat dari kami para musisi bang bang.midji edikamtono," pungkas Ifan Seventeen.
Curahan hati Ifan Seventeen ini lantas menuai ragam komentar dari musisi tanah air. Banyak yang setuju dengan apa yang dilontarkan vokalis band ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026