SuaraKalbar.id - Viral video Satpol PP patahkan gitar pengamen. Tindakan itu dilakukan Satpol PP Pontianak.
Aksi tersebut terekam kamera dan videonya sempat diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk.
Dalam rekaman tersebut tampak seorang satpol PP mematahkan beberapa ukulele yang ada di meja. Konon, ukulele tersebut milik pengamen yang terjaring razia.
Tindakan itu menuai hujatan publik. Banyak yang menilai tak estis dan tak menghargai musisi jalanan.
Kekinian, video tersebut telah lenyap dari akun Satpol PP Pontianak usai dihapus.
Pihak Satpol PP Pontianak memberikan klarifikasi kalau berita yang beredar tidak benar.
Ukulele yang dipatahkan, diterangkan bukan milik pengamen yang terjaring melainkan ukulele lawas yang tidak diambil oleh pemiliknya sejak dua tahun silam.
"Berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis akun @polpp.ptk.
"Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021 Satpolpp Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada disimpang jalan/traffic light yang menggagu ketertiban umum," sambungnya.
Baca Juga: Ifan Seventeen Kecam Aksi Satpol PP di Pontianak Patahkan Gitar Pengamen
Satpol PP Pontianak juga menjelaskan pengamen yang terjaring penertiban juga telah dilakukan pembinaan oleh Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.
"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG