SuaraKalbar.id - Viral video Satpol PP patahkan gitar pengamen. Tindakan itu dilakukan Satpol PP Pontianak.
Aksi tersebut terekam kamera dan videonya sempat diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk.
Dalam rekaman tersebut tampak seorang satpol PP mematahkan beberapa ukulele yang ada di meja. Konon, ukulele tersebut milik pengamen yang terjaring razia.
Tindakan itu menuai hujatan publik. Banyak yang menilai tak estis dan tak menghargai musisi jalanan.
Kekinian, video tersebut telah lenyap dari akun Satpol PP Pontianak usai dihapus.
Pihak Satpol PP Pontianak memberikan klarifikasi kalau berita yang beredar tidak benar.
Ukulele yang dipatahkan, diterangkan bukan milik pengamen yang terjaring melainkan ukulele lawas yang tidak diambil oleh pemiliknya sejak dua tahun silam.
"Berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis akun @polpp.ptk.
"Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021 Satpolpp Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada disimpang jalan/traffic light yang menggagu ketertiban umum," sambungnya.
Baca Juga: Ifan Seventeen Kecam Aksi Satpol PP di Pontianak Patahkan Gitar Pengamen
Satpol PP Pontianak juga menjelaskan pengamen yang terjaring penertiban juga telah dilakukan pembinaan oleh Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.
"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026