SuaraKalbar.id - Viral video Satpol PP patahkan gitar pengamen. Tindakan itu dilakukan Satpol PP Pontianak.
Aksi tersebut terekam kamera dan videonya sempat diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk.
Dalam rekaman tersebut tampak seorang satpol PP mematahkan beberapa ukulele yang ada di meja. Konon, ukulele tersebut milik pengamen yang terjaring razia.
Tindakan itu menuai hujatan publik. Banyak yang menilai tak estis dan tak menghargai musisi jalanan.
Baca Juga: Ifan Seventeen Kecam Aksi Satpol PP di Pontianak Patahkan Gitar Pengamen
Kekinian, video tersebut telah lenyap dari akun Satpol PP Pontianak usai dihapus.
Pihak Satpol PP Pontianak memberikan klarifikasi kalau berita yang beredar tidak benar.
Ukulele yang dipatahkan, diterangkan bukan milik pengamen yang terjaring melainkan ukulele lawas yang tidak diambil oleh pemiliknya sejak dua tahun silam.
"Berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis akun @polpp.ptk.
"Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021 Satpolpp Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada disimpang jalan/traffic light yang menggagu ketertiban umum," sambungnya.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Bikin Baju Khusus Ibu yang Mau Vaksinasi Covid-19, Idenya Panen Pujian
Satpol PP Pontianak juga menjelaskan pengamen yang terjaring penertiban juga telah dilakukan pembinaan oleh Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.
Berita Terkait
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Bikin Ngakak! Ayah Ini Bikin Heboh di Pernikahan Anaknya, Gegara Ini...
-
Viral Penumpang Mobil Fortuner Plat Dinas Kemhan Diduga Transaksi dengan PSK, Kemenhan Bertindak!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan