Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 09 Juni 2021 | 07:27 WIB
Ilustrasi - pemungutan suara ulang, PSU Pilgun Kalsel.

SuaraKalbar.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 digelar hari ini Rabu (9/6/2021).

PSU Kalsel digelar berdasarkan hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memantau persiapan jelang pelaksanaan PSU Kalsel. Ia memastikan PSU Kalsel siap digelar.

"Saya kira setelah kami melakukan kunjungan di beberapa TPS ya, di Banjarmasin satu, di Banjar satu dan juga di sini (Tapin) saya kira cukup siap kawan kawan petugas kami dan kami akan memantau lagi nanti malam terkait distribusi logistik dan kesiapan administrasi lainnya," ujarnya, Selasa (6/9/2021) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPU Labuhanbatu Anggarkan Rp 600 Juta untuk PSU Jilid 2

Ilham Saputra pun berharap PSU Kalsel dapat berlangsung dengan lancar dan tak ada PSU susulan.

"Semoga pilkada ini sukses, tidak ada PSU-PSU lagi," sambungnya.

Warga memasukkan surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (13/12/2020). [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah]

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan MK pelaksanaan PSU dilakukan di sejumlah kecamatan du Kabupaten Banjar meliputi Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh dan satu kecamatan di Kota Banjarmasin, yakni, Banjarmasin Selatan serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

PSU ini diputuskan lantaran ada sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan calon 01 Sahbirin Noor dan Muhidin dengan pasangan calon 02 Denny Indrayana dan Defriadi.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Jilid 2 Pilkada Labuhanbatu Digelar 19 Juni

Load More