SuaraKalbar.id - Nasib nahas menimpa seorang anak buah kapal atau ABK di Perairan Lemukutan, Bengkayang, Kalimantan Barat.
ABK hilang diduga jatuh ke laut saat kapal berlabuh untuk melego jangkar.
Korban diketahui bernama Mulyadi (50), ABK KM Singa Laut yang sedang menangkap cumi-cumi.
Mulyadi merupakan warga Dusun Selindungm Desa Mentibar, Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas.
"Kami mendapat laporan seorang ABK ini terjatuh saat kapal sedang melabuhkan jangkar di perairan Lemukutan kemarin sekitar pukul 09.40 WIB," ujar Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Yopi mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban dan rekan ABK lainnya sedang istirahat, makan siang, di atas kapa, Selasa (9/6/2021).
Namun, pukul 14.00 WIB korban sudah tidak berada di atas kapal. Rekannya sekapal pun melakukan mencarian.
Yopi mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan tim rescue ke lokasi jatuhnya ABK KM Singa Laut tersebut untuk mencari Mulyadi.
"Kemarin tim rescue Pos SAR Sintete sudah melakukan pencarian dibantu potensi SAR lainnya, harapan kami di hari kedua ini korban segera ditemukan," katanya.
Baca Juga: Klaim Perbatasan RI-Malaysia Aman, Pria Ini Serahkan Senjata Api ke TNI
Lebih lanjut, Yopi menerangkan dalam pengerahan pencarian ini kami melibatkan unsur dari Pos SAR Sintete, PosMat AL Pemangkat, Dinas Kelautan Perikanan Bengkayang, HNSI Kalbar, Puskesmas Pemangkat, keluarga korban dan masyarakat setempat.
"Kami berharap korban dapat segera ditemukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak