Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 10 Juni 2021 | 10:19 WIB
ilustrasi selingkuh, wanita marah-marah.

Gara-gara ulahnya, WR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/Drt/1951 tentang Senjata Api dan atau Pasal 335 KUH Pidana.

Load More