SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak secara resmi menetapkan skema baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendorong peningkatan mutu peserta didik melalui sistem seleksi yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan bahwa sistem domisili masih menjadi jalur utama dalam penerimaan siswa. Namun, terdapat penyesuaian kuota yang signifikan pada jalur afirmasi dan prestasi.
Jalur afirmasi, misalnya, diberikan kuota sebesar 20 persen khusus untuk empat SMP negeri yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, dan SMPN 11. Sedangkan di SMP negeri lainnya, kuota afirmasi tetap sebesar 30 persen.
“Sebaliknya, kuota jalur prestasi justru ditingkatkan menjadi 35 persen untuk empat SMP tersebut, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi peserta didik berprestasi,” jelas Sri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa di daerah perbatasan, Pemkot Pontianak menyediakan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung untuk peserta dari luar kota. Khususnya, dari Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Terkait pendaftaran jalur domisili bagi warga luar Kota Pontianak, Dinas Pendidikan telah menetapkan beberapa SD dan SMP negeri yang dapat menerima siswa dari luar wilayah.
Untuk tingkat SD, terdapat 15 sekolah di berbagai kecamatan yang masuk dalam daftar ini, di antaranya:
- SD Negeri 33 – Kecamatan Pontianak Utara
- SD Negeri 35 – Kecamatan Pontianak Utara
- SD Negeri 42 – Kecamatan Pontianak Utara
- SD Negeri 09 – Kecamatan Pontianak Timur
- SD Negeri 24 – Kecamatan Pontianak Timur
- SD Negeri 29 – Kecamatan Pontianak Timur
- SD Negeri 26 – Kecamatan Pontianak Tenggara
- SD Negeri 32 – Kecamatan Pontianak Tenggara
- SD Negeri 37 – Kecamatan Pontianak Tenggara
- SD Negeri 35 – Kecamatan Pontianak Selatan
- SD Negeri 36 – Kecamatan Pontianak Selatan
- SD Negeri 42 – Kecamatan Pontianak Kota
- SD Negeri 13 – Kecamatan Pontianak Barat
- SD Negeri 68 – Kecamatan Pontianak Barat
- SD Negeri 75 – Kecamatan Pontianak Barat
Sementara di tingkat SMP, sekolah yang membuka jalur domisili bagi warga luar kota antara lain:
Baca Juga: Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
- SMP Negeri 8 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 19 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 22 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 28 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 29 – Kota Pontianak
Salah satu pembaruan paling krusial dalam SPMB 2025 adalah diberlakukannya Tes Penerimaan Murid Baru (TPMB) untuk seluruh peserta jalur prestasi.
Tes ini akan dilakukan secara komputerisasi di sekolah pilihan pertama saat proses verifikasi.
Tiga jenis tes akan diujikan, yakni:
- Tes Kepribadian
- Tes Bakat Skolastik (kemampuan numerik, verbal, dan analitik)
- Tes Akademik yang mencakup mata pelajaran utama seperti PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.
Sri menuturkan bahwa penilaian jalur prestasi akan terdiri dari tiga komponen utama, yakni:
- Nilai rapor selama lima semester (40 persen)
- Poin prestasi akademik atau non-akademik (30 persen)
- Hasil TPMB (30 persen).
Prestasi yang diakui termasuk juara lomba tingkat kabupaten hingga internasional, serta pengalaman organisasi seperti OSIS dan Pramuka.
Untuk memverifikasi dokumen prestasi, peserta wajib melakukan unggah secara daring melalui laman resmi https://s.id/validasi-prestasi-pnk2025 paling lambat 31 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
-
Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
-
3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
-
Berita Duka: Ayahanda Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian Meninggal Dunia di Sambas
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal