SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak secara resmi menetapkan skema baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendorong peningkatan mutu peserta didik melalui sistem seleksi yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan bahwa sistem domisili masih menjadi jalur utama dalam penerimaan siswa. Namun, terdapat penyesuaian kuota yang signifikan pada jalur afirmasi dan prestasi.
Jalur afirmasi, misalnya, diberikan kuota sebesar 20 persen khusus untuk empat SMP negeri yakni SMPN 1, SMPN 3, SMPN 10, dan SMPN 11. Sedangkan di SMP negeri lainnya, kuota afirmasi tetap sebesar 30 persen.
Baca Juga: Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
“Sebaliknya, kuota jalur prestasi justru ditingkatkan menjadi 35 persen untuk empat SMP tersebut, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi peserta didik berprestasi,” jelas Sri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Lebih lanjut, untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa di daerah perbatasan, Pemkot Pontianak menyediakan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung untuk peserta dari luar kota. Khususnya, dari Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Terkait pendaftaran jalur domisili bagi warga luar Kota Pontianak, Dinas Pendidikan telah menetapkan beberapa SD dan SMP negeri yang dapat menerima siswa dari luar wilayah.
Untuk tingkat SD, terdapat 15 sekolah di berbagai kecamatan yang masuk dalam daftar ini, di antaranya:
- SD Negeri 33 – Kecamatan Pontianak Utara
- SD Negeri 35 – Kecamatan Pontianak Utara
- SD Negeri 42 – Kecamatan Pontianak Utara
- SD Negeri 09 – Kecamatan Pontianak Timur
- SD Negeri 24 – Kecamatan Pontianak Timur
- SD Negeri 29 – Kecamatan Pontianak Timur
- SD Negeri 26 – Kecamatan Pontianak Tenggara
- SD Negeri 32 – Kecamatan Pontianak Tenggara
- SD Negeri 37 – Kecamatan Pontianak Tenggara
- SD Negeri 35 – Kecamatan Pontianak Selatan
- SD Negeri 36 – Kecamatan Pontianak Selatan
- SD Negeri 42 – Kecamatan Pontianak Kota
- SD Negeri 13 – Kecamatan Pontianak Barat
- SD Negeri 68 – Kecamatan Pontianak Barat
- SD Negeri 75 – Kecamatan Pontianak Barat
Sementara di tingkat SMP, sekolah yang membuka jalur domisili bagi warga luar kota antara lain:
Baca Juga: Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
- SMP Negeri 8 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 19 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 22 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 28 – Kota Pontianak
- SMP Negeri 29 – Kota Pontianak
Salah satu pembaruan paling krusial dalam SPMB 2025 adalah diberlakukannya Tes Penerimaan Murid Baru (TPMB) untuk seluruh peserta jalur prestasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebanyak 621 Calon Haji Pontianak Dibekali! Ini Tips Ampuh Haji Lancar dan Mabrur
-
Siap-Siap Kena Sanksi! Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Lebaran 2025
-
Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
-
3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
-
Berita Duka: Ayahanda Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian Meninggal Dunia di Sambas
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!