SuaraKalbar.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 19 kapal pelaku illegal fishing di sejumlah wilayah perairan. Keberhasilan operasi ini, dianggap untuk mempertegas komitmen KKP dalam memberantas praktik IUU Fishing.
“KKP memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing melalui kerja keras para aparat kami. Awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan kita, memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi dari IUU Fishing,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan secara virtual di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (10/6/2021).
Lebih lanjut Trenggono menjelaskan, dalam melaksanakan operasi selama sepekan sejak 3 hingga 8 Juni 2021, KKP berhasil menangkap 19 kapal pencuri ikan.
Dari jumlah tersebut, 3 kapal berbendera Malaysia, 7 kapal berbendera Vietnam, 2 kapal berbendera Filipina dan 7 kapal berbendera Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” ujar Trenggono.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada awak kapal pengawas perikanan yang telah bekerja keras di lapangan sebagai benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Ia menjanjikan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk dengan penguatan infrastruktur.
“Dari sisi infrastruktur, tahun ini kita sudah menambah dua armada baru dan akan terus kami tambah dengan kapal-kapal pengawas sekelas kapal fregat secara bertahap,” ujarnya.
10 Kapal Ditangkap di Laut Natuna Utara
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas membeberkan lebih detail pelaksanaan operasi pengawasan tersebut.
Baca Juga: Pengamat Minta Pengawasan Satelit Guna Cegah Pencurian Ikan di Natuna
Ipunk menyampaikan bahwa 4 kapal pengawas yang terdiri dari KP. Hiu 11, KP. Hiu Macan 1, KP. Hiu Macan Tutul 2 dan KP. Orca 3 berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia yaitu SFI-C2 3969, TRF 1034 dan SF3 1290, serta 7 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, dan NQ 94274 TS.
“Saat ini tren kapal-kapal asal Vietnam mengincar Teripang atau Mentimun Laut," ujar Ipunk.
Ipunk juga menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu 15 di Laut Sulawesi pada berhasil mengamankan 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yaitu FBCA "JOHN REC" dan DUDOTS PHANIE.
“Ini kapal-kapal pumboat yang mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif," ungkap Ipunk.
7 Kapal Trawl Indonesia
Terkait dengan penangkapan kapal ikan berbendera Indonesia, Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menyampaikan bahwa KKP juga menunjukkan sikap tegasnya terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?