SuaraKalbar.id - Wacana pemerintah terkait pajak sembako ditolak sebagian masyarakat. Sejumlah bahan pokok (sembako) nantinya akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
PPN sembako berlaku untuk bahan-bahan seperti beras, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi.
Wacana tersebut tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Adanya rencana ini membuat kaum ibu-ibu menjerit. Salah satunya, Dewi Yulian Putri. Ibu satu anak ini mengaku keberatan dengan adanya rencana pajak untuk sembako ini.
"Ya kita merasa berat hati kalau sembako pun dikenakan pajak. Padahal, di pasar tradisional ini semua sembako ada dan masih segar. Masa iya dipajak juga," kesal Dewi saat ditemui di Pasar Tradisional Flamboyan Kota Pontianak, Kamis (10/6/2021).
Menurut dia, sangat tak elok ketika rakyat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir namun ditambah dengan adanya wacana ini.
"Kita sudah menderita karena pandemi. Jangan tambah lagi beban rakyat dengan pajak sembako," tegasnya.
Ia berharap, wacana ini tidak berpengaruh terhadap kenaikan harga sembako di pasar-pasar.
Senada dengan Ainun, warga Kota Pontianak. Ia pun merasa keberatan jika sembako diberi pajak.
Baca Juga: Usulan PPN Sembako Ditolak DPR, Ini Daftar Harga Makanan Pokok di Jateng
"Kalau sembako dipajak, otomatis harga mahal. Jangan lah," harapnya.
Sementara itu, data yang dihimpun SuaraKalbar.id, harga sembako di lima pasar tradisional di Kota Pontianak tidak ada perubahan berarti hingga saat ini. Jika pun ada, kenaikan harga hanya tipis-tipis, tidak meroket tajam.
"Sejauh ini, belum ada kenaikan harga. Masih stabil. Paling harga ayam dan daging sapi, mulai naik. Itu pun karena mendekati Idul Adha. Kalau cabai, cenderung turun harga," kata Marhaji, Staf Disperindag Kota Pontianak.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
BRI Catat Pertumbuhan 29,4%, Registrasi BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
-
11 Tahun Teras Kapal BRI, Hadirkan Layanan Perbankan Hingga Pulau Terluar
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia