SuaraKalbar.id - Satuan Reskrim Polresta Pontianak mengamankan terduga preman pungli yang meresahkan warga.
Tiga orang ditangkap polisi atas kasus premanisme, Minggu (13/6/2021). Mereka dalah JH (32), MO (39) dan SCJ (39).
Para preman ini diduga melancarkan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Merdeka Barat, Pontianak, Kalimantan Barat.
Mengutip informasi dari akun Instagram @polrestapontianakkota, setelah diamankan para pelaku mengakui perbuatan mereka.
Barang bukti berupa sejumlah uang dan recehan turut disita dari ketiganya.
"Pelaku telah melakukan aksi premanisme dan pungli di depan Rumah Makan RIo II Jalan Merdeka Barat," tulis akun polresta.
Atas perbuatan mereka, para pelaku digiring ke kantor polisi.
Dalam sebuah foto, mereka terlihat meringis dihukum push up di depan ruangan.
"Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," beber akun polresta.
Baca Juga: Peras Sopir Truk Modus Biaya Siram Jalan, 7 Preman Pungli di Dumai Diciduk
Atas penangkapan preman pungli di Pontianak ini, publik ramai berkomentar.
Banyak yang melaporkan aksi premanisme juga terjadi di kawasan lain sehingga meminta segera ditindak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
-
BMKG Kalbar Peringatkan Hujan Sedang dan Potensi Karhutla 4-8 Maret 2026
-
Air Tanah Masuk Dalam Objek Pajak Pemkot Pontianak
-
Ibu Menyusui Boleh Berpuasa Atau Tidak? Berikut Penjelasannya
-
50 Tim Melaju ke Semifinal Festival Sahur-Sahur 2026 di Mempawah, Ini Daftar Lengkapnya