SuaraKalbar.id - Satuan Reskrim Polresta Pontianak mengamankan terduga preman pungli yang meresahkan warga.
Tiga orang ditangkap polisi atas kasus premanisme, Minggu (13/6/2021). Mereka dalah JH (32), MO (39) dan SCJ (39).
Para preman ini diduga melancarkan aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Merdeka Barat, Pontianak, Kalimantan Barat.
Mengutip informasi dari akun Instagram @polrestapontianakkota, setelah diamankan para pelaku mengakui perbuatan mereka.
Barang bukti berupa sejumlah uang dan recehan turut disita dari ketiganya.
"Pelaku telah melakukan aksi premanisme dan pungli di depan Rumah Makan RIo II Jalan Merdeka Barat," tulis akun polresta.
Atas perbuatan mereka, para pelaku digiring ke kantor polisi.
Dalam sebuah foto, mereka terlihat meringis dihukum push up di depan ruangan.
"Kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," beber akun polresta.
Baca Juga: Peras Sopir Truk Modus Biaya Siram Jalan, 7 Preman Pungli di Dumai Diciduk
Atas penangkapan preman pungli di Pontianak ini, publik ramai berkomentar.
Banyak yang melaporkan aksi premanisme juga terjadi di kawasan lain sehingga meminta segera ditindak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada