SuaraKalbar.id - Musisi Anji ditangkap polisi atas kasus narkoba. Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu terbukti menyimpan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Anji dinyatakan positif mengonsumsi THC alias ganja
Kepada polisi dia mengungkap alasannya mengonsumsi ganja.
"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks, agar bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam m jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Anji di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/5/2021) malam.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa delapan linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja.
Saat diperiksa petugas, Anji mengaku menyimpan ganja di Bandung, Jawa Barat.
Ketika digeledah polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples batang ganja. Total ada 30 gram ganja yang disita.
Ady membeberkan, ganja yang dikonsumsi musisi Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online.
Baca Juga: Selain Sita Ganja, Polisi Amankan Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Musisi Anji
Anji membeli barang itu melalui seorang berinisial 'Bro' yang sudah punya ID khusus di situs megamarijuanastore.com
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," beber Ady.
Polisi pun memburu Bro, orang yang menyuplai ganja kepada Anji. Sementara Anji kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan