SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada di pikiran pemuda di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial JN (22).
Dia tega melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang baru dikenalnya via media sosial.
Aksi bejat JN berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang belum lama ini.
JN menyetubuhi remaja 14 tahun yang identitasnya dirahasiakan. Ulah busuk tersebut dilakukannya di kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino Sipahutar lantas memberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban.
Ia mengatakan pelaku dan korban awalnya kenalan di media sosial pada Jumat (11/6/2021).
Mengutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), setelah terjalin komunikasi pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Untuk persetubuhan anak dibawah umur ini berdasarkan atau mula-mula dari hubungan komunikasi di media sosial, setelah mereka komunikas mereka janjian secara face to face antara pelaku dan korban,” terang David dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
Korban lalu memenuhi permintaan tersebut. Setelah bersua, JN lalu mengajak korban ke kostnya.
Baca Juga: Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
Di sanalah, dia kemudian melancarkan aksi menyetubuhi korban yang masih remaja.
Akibat perbuatannya, JN pun diamankan polisi. David menyebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara