SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada di pikiran pemuda di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial JN (22).
Dia tega melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang baru dikenalnya via media sosial.
Aksi bejat JN berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang belum lama ini.
JN menyetubuhi remaja 14 tahun yang identitasnya dirahasiakan. Ulah busuk tersebut dilakukannya di kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino Sipahutar lantas memberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban.
Ia mengatakan pelaku dan korban awalnya kenalan di media sosial pada Jumat (11/6/2021).
Mengutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), setelah terjalin komunikasi pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Untuk persetubuhan anak dibawah umur ini berdasarkan atau mula-mula dari hubungan komunikasi di media sosial, setelah mereka komunikas mereka janjian secara face to face antara pelaku dan korban,” terang David dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
Korban lalu memenuhi permintaan tersebut. Setelah bersua, JN lalu mengajak korban ke kostnya.
Baca Juga: Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
Di sanalah, dia kemudian melancarkan aksi menyetubuhi korban yang masih remaja.
Akibat perbuatannya, JN pun diamankan polisi. David menyebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah