SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada di pikiran pemuda di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial JN (22).
Dia tega melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang baru dikenalnya via media sosial.
Aksi bejat JN berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang belum lama ini.
JN menyetubuhi remaja 14 tahun yang identitasnya dirahasiakan. Ulah busuk tersebut dilakukannya di kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino Sipahutar lantas memberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban.
Ia mengatakan pelaku dan korban awalnya kenalan di media sosial pada Jumat (11/6/2021).
Mengutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), setelah terjalin komunikasi pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Untuk persetubuhan anak dibawah umur ini berdasarkan atau mula-mula dari hubungan komunikasi di media sosial, setelah mereka komunikas mereka janjian secara face to face antara pelaku dan korban,” terang David dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
Korban lalu memenuhi permintaan tersebut. Setelah bersua, JN lalu mengajak korban ke kostnya.
Baca Juga: Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
Di sanalah, dia kemudian melancarkan aksi menyetubuhi korban yang masih remaja.
Akibat perbuatannya, JN pun diamankan polisi. David menyebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu
-
Kisah Slamet, Muslim Penjaga Kelenteng Tengah Laut Kubu Raya Selama 30 Tahun
-
Potret Toleransi di Kalbar: Kisah Pak Udin, Muslim Tuli yang Bekerja di Vihara Sungai Kakap
-
Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JK