SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada di pikiran pemuda di Singkawang, Kalimantan Barat, berinisial JN (22).
Dia tega melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur yang baru dikenalnya via media sosial.
Aksi bejat JN berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang belum lama ini.
JN menyetubuhi remaja 14 tahun yang identitasnya dirahasiakan. Ulah busuk tersebut dilakukannya di kamar kos.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino Sipahutar lantas memberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban.
Ia mengatakan pelaku dan korban awalnya kenalan di media sosial pada Jumat (11/6/2021).
Mengutip Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), setelah terjalin komunikasi pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat.
"Untuk persetubuhan anak dibawah umur ini berdasarkan atau mula-mula dari hubungan komunikasi di media sosial, setelah mereka komunikas mereka janjian secara face to face antara pelaku dan korban,” terang David dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
Korban lalu memenuhi permintaan tersebut. Setelah bersua, JN lalu mengajak korban ke kostnya.
Baca Juga: Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
Di sanalah, dia kemudian melancarkan aksi menyetubuhi korban yang masih remaja.
Akibat perbuatannya, JN pun diamankan polisi. David menyebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru