Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 19 Juni 2021 | 17:59 WIB
Ilustrasi hacker Mola TV. (Shutterstock)

"Inikan pelanggaran hak cipta, jadi kita disarankan pihak Polda Metro, agar di mediasi ke pihak Mola Tv saja," sambungnya.

Disiapkan kuasa hukum

Terkait kasus ini, Citra juga mengatakan pihaknya akan menyiapkan kuasa hukum untuk TR dan berusaha melakukan medias kepada pihak yang bersangkutan.

"Kami juga telah komunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa membuka ruang untuk mediasi ke pihak Mola Tv, agar kasus ini dapat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan terlebih dahulu karena TR sendiri ini hanya tersandung masalah hak cipta kalau kita lihat," terang Citra.

Baca Juga: Viral Beda Data Kematian Covid-19 di Kalimantan Barat, Publik Bertanya-tanya

"Intinya selaku bupati akan memberikan bantuan hukum dengan mengutamakan jalur preventif terhadap pihak perusahaan Mola TV yang dirugikan tersebut," ungkapnya.

Akan diberi pekerjaan

Lebih lanjut, Citra menambahkan pihaknya akan memberikan pekerjaan kepada TR jika masalah hukum dugaan pelanggaran hak cipta ini sudah kelar.

Alasannya, supaya TR dapat menyalurkan bakatnya untuk hal positif. Citra berharap TR kelak bisa bekerja di salah satu instansi pemerintah.

"Selesai urusannya ini kalau memungkinkan kita bisa bantu masukan menjadi tenaga honorer, ke Kominfo mungkin bisa agar kreativitas mereka bisa disalurkan ke hal yang positif," tuturnya.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Bengkayang, Salah Satunya Kampung Adat Terbaik

Load More