SuaraKalbar.id - Warga luar daerah harus punya swab test PCR 24 jam untuk masuk Kalimantan Barat. Sebab pintu-pintu masuk ke Kalimantan Barat kembali diperketat.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk jalur transportasi udara. Namun kini juga berlaku untuk transportasi laut.
Sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kalbar melalui transportasi lalu, hanya wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen dan atau negatif swab PCR.
Namun, peraturan itu sudah diubah sama seperti untuk penumpang pesawat udara.
Penumpang kapal laut yang ingin masuk ke Kalbar wajib menunjukan hasil negatif berdasarkan pemeriksaan swab PCR dengan kurun waktu 3 kali 24 jam sejak pengambilan sampel.
"Jadi, surat keterangan negatif swab PCR yang dibawa penumpang kapal ini harus ditunjukkan pada petugas saat bersandar di pelabuhan Kalbar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, dr Harisson, Rabu (23/6/2021).
Intinya, kata Harisson, setiap penumpang kapal laut harus membawa surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR negatif untuk masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
"Kalau tidak ada surat PCR negatif, ya jangan ke Kalbar,” tegas Harisson.
Jika kedapatan penumpang kapal laut tidak bisa menunjukan hasil pemeriksaan negatif swab PCR, maka penumpang tersebut dimintanya untuk tidak ke Kalbar.
Baca Juga: Warga Mempawah Alami Kaku Jari Tangan dan Kaki Habis Vaksin COVID-19
"Jadi, surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR negatif harus ditunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan di pelabuhan keberangkatan. Kalau tidak ada, ya jangan ke Kalbar,” tegasnya lagi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat