SuaraKalbar.id - Warga luar daerah harus punya swab test PCR 24 jam untuk masuk Kalimantan Barat. Sebab pintu-pintu masuk ke Kalimantan Barat kembali diperketat.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk jalur transportasi udara. Namun kini juga berlaku untuk transportasi laut.
Sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kalbar melalui transportasi lalu, hanya wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen dan atau negatif swab PCR.
Namun, peraturan itu sudah diubah sama seperti untuk penumpang pesawat udara.
Baca Juga: Warga Mempawah Alami Kaku Jari Tangan dan Kaki Habis Vaksin COVID-19
Penumpang kapal laut yang ingin masuk ke Kalbar wajib menunjukan hasil negatif berdasarkan pemeriksaan swab PCR dengan kurun waktu 3 kali 24 jam sejak pengambilan sampel.
"Jadi, surat keterangan negatif swab PCR yang dibawa penumpang kapal ini harus ditunjukkan pada petugas saat bersandar di pelabuhan Kalbar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, dr Harisson, Rabu (23/6/2021).
Intinya, kata Harisson, setiap penumpang kapal laut harus membawa surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR negatif untuk masuk ke wilayah Kalimantan Barat.
"Kalau tidak ada surat PCR negatif, ya jangan ke Kalbar,” tegas Harisson.
Jika kedapatan penumpang kapal laut tidak bisa menunjukan hasil pemeriksaan negatif swab PCR, maka penumpang tersebut dimintanya untuk tidak ke Kalbar.
Baca Juga: BOR di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Kabupaten Malang Merangkak Naik
"Jadi, surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR negatif harus ditunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan di pelabuhan keberangkatan. Kalau tidak ada, ya jangan ke Kalbar,” tegasnya lagi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California