SuaraKalbar.id - BPOM setujui vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Itu berdasarkan surat keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar di media sosial.
Surat tersebut memuat hasil evaluasi khasiat dan keamanan Komite Nasional Penilai Obat, terkait vaksin Covid-19 buatan Bio Farma yang menggunakan bahan Sinovac.
Surat tersebut memuat hasil penilaian Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 pada tanggal 26 Juni 2021, terkait pengajuan penggunaan aksin Covid-19 pada anak usia 3-17 tahun.
"Merekomendasikan untuk menerima penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL (medium dose)," tulis surat tersebut.
Baca Juga: Baru 43 Persen Warga Batam yang Sudah Divaksin COVID-19
Adapun sejumlah pertimbangan yang mendasari bolehnya pemberian vaksin untuk anak usia 12-17 tahun antara lain:
Profil imunogenitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/0,5 mL) lebih baik dibanding dosis rendah. (300 SU/0,5 mL).
Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Jumlah subjek pada populasi <12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
Imunogenitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.
Baca Juga: Viral Surat BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Bio Farma untuk Anak Usia 12 Tahun
Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.
Keputusan tersebut juga menyarankan agar ada penelitian lanjutan terkait efektivitas dan efek samping vaksin pada populasi usia lebih muda yakni 6-11 tahun dan 3-5 tahun.
Berdasarkan temuan dan laporan tersebut BPOM memutuskan bahwa vaksin Covid-19 memunculkan respons antibodi dan kekebalan untuk mencegah keparahan infeksi Covid-19, untuk masyarakat berusia 12 tahun ke atas.
Suara.com sudah mencoba mengonfirmasi kebenaran surat ini kepada BPOM. Namun Kepala BPOM Penny K. Lukito dan juga juru bicara vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia belum memmberikan jawaban.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga