SuaraKalbar.id - Kepolisian Polres Pontianak menyebar 22 lokasi razia COVID-19 selama PPKM Mikro COVID-19. Hal itu dilakukan mulai Kamis (1/7/2021) hingga 14 hari ke depan.
Polisi akan membubarkan kerumunan warga di kota tersebut. Dari sebanyak 22 titik itu, dua kawasan yang dilakukan dua kali penyekatan, yakni Jalan Reformasi dan Jalan Gajah Mada mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, dalam mencegah masyarakat berkerumun.
"Totalnya kami melakukan penyekatan di 22 titik, mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, dengan diberlakukan perpanjangan dan pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro untuk wilayah Kota Pontianak," kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan saat meninjau penyekatan di kawasan Jalan Gajah Mada di Pontianak.
"Penyekatan dan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dalam mencegah penularan COVID-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Adapun kawasan yang dilakukan penyekatan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, yakni perempatan atau simpang di Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Utara, yakni Jalan Parit Nenas, Tanjung Hulu dan Tanjung Raya. Kemudian Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara di perempatan Hotel Garuda, Jalan Daya Nasional, Flamboyan, Diponegoro-Gajah Mada, Ketapang-Tanjungpura, Hijas-Tanjungpura, Veteran Ahmad Yani, Bundaran Digulis Untan, putaran depan Gedung Zamrud-Ahmad Yani, simpang Sutoyo-Ahmad Yani, dan simpang Pajak-Ahmad Yani.
Kemudian di kawasan Kecamatan Pontianak Barat Jalan RE Martadina-Haruna, dan Tabrani Ahmad-Tebu, dan Kecamatan Pontianak Kota, yakni Jalan Putri Chandramidi dan Jalan Danau Sentarum.
Sementara itu, Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 1 Juli 2021. Keputusan ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah COVID-19.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, yang ditindaklanjuti Instruksi Satgas COVID-19 Kalbar tentang penanganan COVID-19 pada zona merah di Kota Pontianak.
Adapun aturan yang diberlakukan selama PPKM Mikro ditetapkan, diantaranya meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata serta ruang publik. Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warung kopi, restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan. (Antara)
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box