Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:16 WIB
epala KPw BI Kalbar, Agus Chusaini (Antara)

"Dengan kenaikan tarif parkir diharapkan PAD meningkat di atas 30 persen," kata Edi.

Untuk pelaksanaan di lapangan terkait kejelasan petugas parkir, keamanan, ketertiban, dan keteraturan, Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan tetap melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan dengan mencetak karcis, menggunakan rompi identitas, kemudian ada titik-titik yang menjadi perhatian penyebab kemacetan.

Untuk pencegahan pungutan liar pihaknya akan menempatkan pengawas di lapangan bersama tim Cyber Pungli dan ada beberapa titik yang terpantau dengan CCTV.

"Untuk tempat-tempat lama tetap akan dilakukan uji petik untuk melihat potensi pengunjung seperti rumah makan yang tadinya ramai begitu pandemi sepi, tapi ada juga yang tetap ramai seperti warung kopi Asiang di Jalan Merapi yang selalu ramai terus artinya tidak berubah atau bahkan ada yang meningkat," katanya. (Antara)

Baca Juga: Catat! 22 Lokasi Razia COVID-19 di Kota Pontianak Selama PPKM Mikro COVID-19

Load More