SuaraKalbar.id - Virus COVID-19 Varian Delta masuk Kalimantan Barat. Varian delta mematikan dan cepat menular.
Varian Covid-19 Delta memiliki daya tular yang lebih tinggi sebesar 97 persen. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat berhati-hati dengan hadirnya jenis mutasi baru ini.
Temuan mutasi baru virus corona ini sudah tersebar di tujuh provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Lampung.
“Kami juga sudah mencoba mengantisipasi karena [varian] Delta ini naiknya sangat cepat,” jelas Menkes Budi.
Pada Rabu (7/7/2021), Indonesia mencatat kasus harian Covid-19 di Indonesia menembus 34.379 kasus per hari. Adapun, jumlah kematian menembus 1.000 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan bertambahnya jumlah 34.379 kasus per hari, maka total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.379.397 kasus. Sementara itu, yang sembuh hari ini bertambah 14.835 orang sehingga totalnya menjadi 1.973.388.
Jumlah kematian juga mencatatkan rekor terbaru sampai 1.040 orang per hari sehingga totalnya mencapai 62.908.
Tiga provinsi di Pulau Jawa yang mencatatkan angka kasus Covid-19 tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 9.366 orang, 8.591 orang dan 3.823 orang per hari Rabu (7/7/2021), dengan jumlah kematian masing-masing 142 orang, 67 orang dan 480 orang
Untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Pulau Jawa, maka pemerintah menciptakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021. Pengetatan hanya berada di daerah zona merah dan oranye di Jawa-Bali.
Bagaimana dengan lalu lintas antarpulau melalui bus, kapal dan pesawat? Kini pemerintah masih mengamati dan memantau angka Covid-19 di luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Sherina Munaf Positif Covid-19, Padahal tak Pernah Keluar Rumah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bila angka Covid-19 meningkat di luar pulau Jawa, maka tidak menutup kemungkinan ada memberlakukan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah telah bersiap-siap jika hal tersebut terjadi dengan memonitor perkembangan kasus Covid-19 secara harian.
“Dari monitor harian ini kita akan lihat, dan memang arahan Bapak Presiden seandainya fasilitas pendukung semakin terbatas atau berkurang, tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada akan kita tingkatkan dari tetap menjadi darurat,” papar Menko Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi Majukan Negeri Lewat Akselerasi KUR & Penguatan Komoditas Daerah Kalbar
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun