SuaraKalbar.id - Status haji dan hajah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipertanyakan. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi karena pakai narkoba, padahal mereka sudah naik haji.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Dalam posting terakhir Ardi Bakrie yang tengah menonton OnePrix National Motorprix Championship, netizen mulai ramai bertanya.
Misalnya saja akun nindy1013 menanyakan apakah benar kabar tersebut.
"Bener ga nih kabar burung?" tulisnya.
@kiyagilbyalea_85 malah menulis jika ia tidak menyangka hal tersebut, mengingat keduanya sudah menunaikan ibadah haji.
"Gag nyangka pak.. Pdhl udh haji dn hajjah," ujarnya.
@ian.tria menulis jika sebaiknya kopi, minuman dan kacang saja, bukan narkoba.
"Kopi kopi aqua kacang, jangan narkoba," tulisnya.
Baca Juga: Ardi Bakri dan Nia Ramadhani Ditangkap Diduga Konsumsi Sabu, Publik Kaitkan Jaksa Pinangki
Polisi pun telah membenarkan melakukan penangkapan atas keduanya, dan tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Setelah kabar ini beredar, medsos instagram Ardi Bakrie pun mulai diramaikan netizen yang bertanya-tanya mengenai hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap seorang publik figur berinisial NR dan AB dengan diduga ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.
Yusri mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saya membenarkan NR dan AB. Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Netizen kemudian ramai mengunjungi media sosial Ardi Bakrie. Mereka menanyakan apakah benar kabar yang beredar Kamis (8/7/2021) ini.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter
-
Rahasia Menjaga Kesehatan-Kebugaran Selama Puasa Ramadan
-
Rahasia Memilih Roti Sehat: Cek 4 Hal Penting Ini Sebelum Membeli