Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:07 WIB
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

SuaraKalbar.id - Dokter Lois diusulkan jadi duta penyadar bahaya COVID-19 setelah ditangkap karena sebarkan hoaks COVID-19. Hal itu diusulkan Anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani.

Hal itu sebagai pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice kepada dokter Lois Owien, usai dirinya ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Namun penerapan keadilan restoratif itu, kata Arsuk harus diiringi dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi Lois.

"Jika setelah dilakukan penangkapan dan kemudian dalam proses hukumnya dr. Lois mengakui dan menyadari bahwa apa-apa yang disampaikan dan di-posting-nya itu salah secara keilmuan kedokteran dan melanggar hukum, maka PPP mengusulkan agar diterapkan saja pendekatan keadilan restoratif," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Menkes Budi: Rumah Sakit Tidak akan Pernah Cukup Jika Mobilitas Warga Tak Direm

Arsul menjelaskan salah satu caranya ialah dengan memberikan kerja sosial kepada Lois sebagai pengganti dari hukuman penjara.

Dokter Lois sebut bisa saja Raffi Ahmad meninggal mendadak seperti Ashraf Sinclair, suami BCL atau Bunga Citra Lestari.

Sebagai imbas dari pendekatan keadilan restoratif, Arsul juga mengusulkan Lois dijadikan duta penyadar bahaya Covid-19.

"Caranya dr. Lois harus mau ditetapkan untuk melakukan kerja sosial sebagai duta penyadar bahaya Covid-19 yang mengkampanyekan kepada masyarakat luas bahwa Covid-19 adalah virus menular dan karenanya menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin adalah sebuah keharusan," kata Arsul.

"Insyaallah ini akan lebih bermanfaat daripada sekadar memenjarakan dia sebagai upaya membangun efek jera," ujarnya.

Diketahui, setelah berkoar-koar karena tidak percaya dengan Covid-19 yang telah banyak memakan korban jiwa, dr Lois Owien kini harus meringkuk di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan dr Lois sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Menurut Ahli, Varian Delta 2,5 Kali Lebih Cepat Menular Pada Usia Muda

"Dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (12/6/2021).

Load More