SuaraKalbar.id - Dana desa se-Kalimantan Barat boleh dipakai untuk penanganan COVID-19. Hal itu dipastikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi.
Dana desa boleh untuk pembangunan dan penanganan pandemi COVID-19 di desa itu.
"Hari ini kami bersama Forkopimda Kalbar, ada Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin, dan Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar Harrison melakukan bincang-bincang terkait dengan penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19," kata Masyhudi di Pontianak seusai menghadiri seminar secara virtual dengan tema Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 di Pontianak, Rabu (14/7/2021).
Masih banyak kepala desa yang belum paham sehingga tidak berani menggunakan dana desa untuk penanganan COVID-19. Padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya, atau sesuai dengan aturan minimal 8 persen, asalkan memang benar-benar untuk hal itu.
Dampak belum pahamnya para kepala desa terkait dengan bolehnya dana desa untuk penanganan COVID-19, kata dia, serapan dana desa di Kalbar hingga saat ini masih rendah sekali.
"Dalam seminar tersebut, tadi kami mendorong kepada para kepala desa agar tidak takut untuk penanganan COVID-19, termasuk untuk pembangunan, sehingga ekonomi masyarakat bisa bergerak dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, kata dia, intinya dana desa penting sekali dan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Istilahnya adalah membangun negara Indonesia ini mulai dari pinggiran sebagai mana dengan Nawacita yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga ekonomi kita tidak mudah goyang meskipun pandemi COVID-19 sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan ekonomi, bahkan pertumbuhan ekonomi saat ini cenderung turun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar juga mengingatkan kepada aparatur desa agar juga tidak menyelewengkan dana desa itu, apalagi sekarang masyarakat sangat membutuhkannya dalam menggerakkan perekonomian di desa-desa.
Baca Juga: Akses Jalan ke Pelabuhan Terminal Kijing Terputus karena Trestel Jebol
"Intinya kami mendorong agar penggunaan dana desa dipercepat, tetapi dana desa itu jangan dimain-mainkan, kalau ada yang berbuat seperti itu akan kami tuntut dengan ancaman hukuman yang tinggi," katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!