SuaraKalbar.id - Dana desa se-Kalimantan Barat boleh dipakai untuk penanganan COVID-19. Hal itu dipastikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi.
Dana desa boleh untuk pembangunan dan penanganan pandemi COVID-19 di desa itu.
"Hari ini kami bersama Forkopimda Kalbar, ada Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin, dan Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar Harrison melakukan bincang-bincang terkait dengan penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19," kata Masyhudi di Pontianak seusai menghadiri seminar secara virtual dengan tema Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 di Pontianak, Rabu (14/7/2021).
Masih banyak kepala desa yang belum paham sehingga tidak berani menggunakan dana desa untuk penanganan COVID-19. Padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya, atau sesuai dengan aturan minimal 8 persen, asalkan memang benar-benar untuk hal itu.
Dampak belum pahamnya para kepala desa terkait dengan bolehnya dana desa untuk penanganan COVID-19, kata dia, serapan dana desa di Kalbar hingga saat ini masih rendah sekali.
"Dalam seminar tersebut, tadi kami mendorong kepada para kepala desa agar tidak takut untuk penanganan COVID-19, termasuk untuk pembangunan, sehingga ekonomi masyarakat bisa bergerak dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, kata dia, intinya dana desa penting sekali dan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Istilahnya adalah membangun negara Indonesia ini mulai dari pinggiran sebagai mana dengan Nawacita yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga ekonomi kita tidak mudah goyang meskipun pandemi COVID-19 sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan ekonomi, bahkan pertumbuhan ekonomi saat ini cenderung turun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar juga mengingatkan kepada aparatur desa agar juga tidak menyelewengkan dana desa itu, apalagi sekarang masyarakat sangat membutuhkannya dalam menggerakkan perekonomian di desa-desa.
Baca Juga: Akses Jalan ke Pelabuhan Terminal Kijing Terputus karena Trestel Jebol
"Intinya kami mendorong agar penggunaan dana desa dipercepat, tetapi dana desa itu jangan dimain-mainkan, kalau ada yang berbuat seperti itu akan kami tuntut dengan ancaman hukuman yang tinggi," katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK: Kopdes Merah Putih Dibiayai Dana Desa Masih dalam Tahap Uji Coba
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
-
Kalimantan Barat Siap Jalankan Proyek Adaptasi dan Mitigasi Iklim hingga 2032
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar, Ini Sanksinya Jika Kamu Melanggar!
-
Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
-
BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem