SuaraKalbar.id - Dana desa se-Kalimantan Barat boleh dipakai untuk penanganan COVID-19. Hal itu dipastikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi.
Dana desa boleh untuk pembangunan dan penanganan pandemi COVID-19 di desa itu.
"Hari ini kami bersama Forkopimda Kalbar, ada Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin, dan Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar Harrison melakukan bincang-bincang terkait dengan penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19," kata Masyhudi di Pontianak seusai menghadiri seminar secara virtual dengan tema Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 di Pontianak, Rabu (14/7/2021).
Masih banyak kepala desa yang belum paham sehingga tidak berani menggunakan dana desa untuk penanganan COVID-19. Padahal pemerintah pusat sudah membolehkannya, atau sesuai dengan aturan minimal 8 persen, asalkan memang benar-benar untuk hal itu.
Dampak belum pahamnya para kepala desa terkait dengan bolehnya dana desa untuk penanganan COVID-19, kata dia, serapan dana desa di Kalbar hingga saat ini masih rendah sekali.
"Dalam seminar tersebut, tadi kami mendorong kepada para kepala desa agar tidak takut untuk penanganan COVID-19, termasuk untuk pembangunan, sehingga ekonomi masyarakat bisa bergerak dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, kata dia, intinya dana desa penting sekali dan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Istilahnya adalah membangun negara Indonesia ini mulai dari pinggiran sebagai mana dengan Nawacita yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga ekonomi kita tidak mudah goyang meskipun pandemi COVID-19 sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan ekonomi, bahkan pertumbuhan ekonomi saat ini cenderung turun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar juga mengingatkan kepada aparatur desa agar juga tidak menyelewengkan dana desa itu, apalagi sekarang masyarakat sangat membutuhkannya dalam menggerakkan perekonomian di desa-desa.
Baca Juga: Akses Jalan ke Pelabuhan Terminal Kijing Terputus karena Trestel Jebol
"Intinya kami mendorong agar penggunaan dana desa dipercepat, tetapi dana desa itu jangan dimain-mainkan, kalau ada yang berbuat seperti itu akan kami tuntut dengan ancaman hukuman yang tinggi," katanya menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah